Ramadan 2023

Hukum Memotong Kuku saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa Ramadan 2023? Simak Penjelasannya

Bagaimana hukum memotong kuku ketika puasa di bulan Ramadan 2023? Simak penjelasannya di artikel ini.

Editor: Ficca Ayu
Shutterstock
Ilustrasi hukum memotong kuku saat berpuasa. 

TRIBUNMADURA.COM - Ketika sedang berpuasa, tidak menutup kemungkinan seseorang memotong kuku.

Hal ini karena potong kuku merupakan salah satu rutinitas kebanyakan orang.

Tujuannya adalah untuk membersihkan kuku.

Kuku yang panjang bisa menjadi sarang kuman hingga bakteri.

Jika sudah begitu, kita bisa berpotensi terkena penyakit.

Apalagi jika menggunakan dengan tangan, kuku masuk ke mulut dan kuman atau bakteri bisa tertelan.

Hal itu membuat kita dianjurkan segera memotong kuku ketika sudah panjang.

Lalu, bagaimana hukum memotong kuku ketika puasa di bulan Ramadan 2023?

Baca juga: Pemprov Jatim Sediakan 400 Kuota Bagi Pemudik yang Ingin Bawa Sepeda Motor, Akan Diangkut Gratis

Baca juga: Ramadhan, Momentum Hindari Nafsu Flexing

Hukum memotong kuku saat puasa

Duktip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jum'ah Muhammad memastikan, memotong kuku tidaklah membatalkan puasa seseorang.

Menurutnya, selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, maka puasa tetap sah.

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Tak hanya mulut, masuknya benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved