Kepala Dusun Dilaporkan ke Polisi Usai Selingkuh dengan Istri Warganya, Pengakuan Istri: Sudah Zina

Perselingkuhan ini dilakukan oleh Kadus N dengan istri orang berinisial R yang merupakan warganya. Suami bongkar borok selingkuh

Editor: Aqwamit Torik
Istimewa via Tribun Jatim
Ilustrasi perselingkuhan - Perselingkuhan Kepala Dusun dengan warganya terungkap, kini dilaporkan polisi 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang Kepala Dusun di Pangandaran, Jawa Barat dilaporkan ke polisi akibat kepergok selingkuh.

Perselingkuhan ini dilakukan oleh Kadus N dengan istri orang berinisial R yang merupakan warganya.

Kasus ini dibongkar oleh suami sah dari wanita tersebut WR (41) yang mendapatkan informasi dari saudaranya.

Ia diberitahu jika istrinya punya hubungan gelap dengan Kadus.

Tepatnya pada hari Minggu 19 Maret 2023 sore, suami R melihat bukti pesan whatsApp di handphone android milik istrinya.

Baca juga: Warga Resah Tamu Lelaki Kerap Menginap dan Pulang Tengah Malam di Warkop, Borok Kriminal Terkuak

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Setelah melihat pesan whatsApp hubungan perselingkuhan istrinya, WR langsung mendatangi R untuk memastikan hubungan perselingkuhannya dengan Kadus.

Saat ditanya suaminya, R sempat mengelak bahwa hubungan perselingkuhannya dengan Kadus hanya sebatas jalan - jalan dan makan di luar.

Namun, saat suaminya bertanya ketiga kalinya, R mengaku perselingkuhannya sudah sampai berbuat zinah.

"Setelah itu, saya langsung memberitahu kejadian ini kepada keluarga istri dan keluarga saya," ujar WR melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) sore.

Akhirnya, per tanggal 30 Maret 2023 WR melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya tersebut ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

Kepala Desa Putrapinggan, Juhen membenarkan adanya kabar dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan satu perangkat desanya (Kadus).

"Saya juga sempat ke kantor Polres (Polres Pangandaran). Kasus itu, mungkin mau ditindaklanjuti," katanya.

Untuk tindaklanjut dari pemerintah desa, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena, itu baru pengakuan sepihak. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved