Berita Madura
Catat Lokasi dan Cara Pengaduan THR Keagamaan 2023 di Sampang, Tak Boleh Diwakilkan
Sehingga posko pengaduan masih belum ditentukan juga kapan akan dibuka, yang jelas sejumlah persiapan sudah dilakukan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TrihunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tunggu Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim untuk membuka posko pengaduan THR keagamaan 2023, Senin (3/4/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang, Ervien Budijatmiko mengatakan jika sejauh ini pihaknya masih belum memdapat kabar kapan SE itu diedarkan.
Sehingga posko pengaduan masih belum ditentukan juga kapan akan dibuka, yang jelas sejumlah persiapan sudah dilakukan.
"Untuk surat keterangan pemberian THR yang nantinya diserahkan ke perusahaan kini tengah dikerjakan, jadi nanti tinggal menyebarkan," ujarnya.
Menurutnya, untuk lokasi posko akan sama seperti di tahun sebelumnya, bertempat di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Syamsul Arifin, Sampang.
Baca juga: Dispendukcapil Sampang Jemput Bola, Jumlah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Capai 2.760 Orang
"Kalau sudah ada arahan membuka posko, nanti kami beri banner untuk mempermudah masyarakat saat berkunjung," terangnya.
Adapun, cara melaporkan, masyarakat bisa langsung ke Posko tanpa diwakilkan mengingat atas nama sendiri atau pekerja.
"Pasca melaporkan, kamu akan langsung tindak labjuti dengan melaporkan ke pengawas tenaga kerja provinsi Jatim," pungkasnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.