Berita Kota Batu
Paman Bejat Gagahi Keponakan 5 Kali hingga Hamil, Diiming-iming Uang Rp50 ribu
Parahnya, gadis yang disetubuhi pelaku merupakan keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan
Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BATU - Pria berinisial M warga Karangploso Kabupaten Malang, terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar setelah terbukti menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial SN.
Parahnya, gadis yang disetubuhi pelaku merupakan keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan.
Pelaku mengaku sudah sebanyak lima kali melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juli 2022 lalu di salah satu gubug kawasan Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu.
“Hal tersebut terjadi di sebuah Gubuk yang terletak di kawasan Jalan Panderman Hill Kota Batu. Yang mana terdakwa M saat melakukan perbuatan persetubuhan terhadap saksi korban, terdakwa menggunakan ancaman kekerasan dengan menyampaikan kata-kata dengan nada keras,” kata Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, Selasa (4/4/2023).
Selain ancaman, diketahui terdakwa juga menggunakan rayuan dan perkataan bohong dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp 50 ribu setiap kali melakukan aksi bejatnya.
Baca juga: Putus Cinta, Polisi Gadungan Sebar Foto Tanpa Busana Kekasih ke Suami, Perselingkuhan Terbongkar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
“Terdakwa juga membawa saksi korban untuk membelajari mengendarai sepeda motor dan terdakwa menjanjikan akan mengajak saksi korban ke sebuah hotel. Itu dilakukan dengan maksud dan tujuan hanya ingin melampiaskan nafsu birahinya,” jelasnya.
Perbuatan M terbukti melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Hanya Lulusan SMP, Pria di Kota Batu Bisa Rakit Mobil Supercar Replika, Dapat Pesanan dari Amerika |
![]() |
---|
Kakak Ajak Adik Main ke Rumah Istri Siri, Syok saat Bertemu Mantan Suami Sang Istri, Duel Bacok |
![]() |
---|
Pemuda Gelar Pesta Gay di Vila Kota Batu dan Jual Konten Tak Senonoh, Kini Diamankan |
![]() |
---|
Rumah Karaoke dan Panti Pijat di Kota Batu Wajib Tutup selama Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Fenomena Siklon Tropis BPBD Imbau Warga Tak Mandi di bawah Air Terjun Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.