Berita Sidoarjo
Minta Perlindungan, Remaja 16 Tahun ini Malah Dicabuli Pendiri Yayasan, Rekam Jejak Terdakwa Kelam
Pria 34 tahun itu dianggap terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun berulang kali.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
shutterstock
Ilustrasi pencabulan anak - Remaja bawah umur di Sidoarjo malah dicabuli ketua yayasan saat minta perlindungan
Yayasan Dua Garis Indonesia itu beralamt di Jalan Sawunggaling, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Yayasan ini didirikan oleh terdakwa sebagai tempat perlindungan bagi korban pelecehan seksual khususnya anak dibawah umur.
Korban masuk di yayasan tersebut pada April 2022 lalu. Di sana, bukan mendapat perlindungan tapi malah menjadi korban pencabulan oleh si pendiri yayasan.
Setidaknya aksi cabul APP dilakukan kepada korban yang masih berumur 16 tahun itu sejak Mei hingga Juni tahun 2022 lalu.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Sidoarjo
Waspada, Tol Sidoarjo Macet Parah, Buntut Panjang dari Truk Terguling Melintang di Jalan |
![]() |
---|
Bermula dari Cekcok dan Tatapan Sinis, Pengamen di Sidoarjo Nekat Bacok Temannya |
![]() |
---|
Hanya Gara-gara Ngompol, Balita di Sidoarjo Disiram Air Panas oleh Ibunya |
![]() |
---|
Sidoarjo Gempar, Pria Jalan Keluar Rumah Bersimbah Darah dan Sempoyongan, Istri Histeris |
![]() |
---|
Koper Mencurigakan di Sebuah SPBU di Sidoarjo, Saat Dibuka Isinya Bikin Gempar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.