Disuruh Pilih Suami atau Pacar, Istri Malah Bermain Api Pilih Selingkuhan, Ending Tragis di Kamar

Padahal sebelumnya Darsono sempat memberi pilihan pada sang istri ingin memilih dirinya atau selingkuhan. Istri malah bermain api

Editor: Aqwamit Torik
TribunMuria.com
Polres Tegal saat merilis kasus suami habisi nyawa selingkuhan istri 

TRIBUNMADURA.COM - Pria ini nekat habisi nyawa selingkuhan istrinya hingga meninggal, Selasa (4/4/2023).

Peristiwa itu terjadi di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Pria itu bernama Darsono (43) yang emosi tahu istrinya selingkuh dibanding dengan dirinya.

Padahal sebelumnya Darsono sempat memberi pilihan pada sang istri ingin memilih dirinya atau selingkuhan.

Darsono kini berhasil dibekuk Satreskrim Polres dan dihadirkan dalam pers rilis di Gedung SSB Mapolres Tegal, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang Langsung Kena Karma, Tewas Terjatuh Tepat di Atas Alat Bor, Dikejar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Rilis dipimpin langsung Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, didampingi Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, dan Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky.

Pelaku yang diketahui bernama Darsono (43), turut dihadirkan dalam pers rilis tersebut dengan mengenakan baju tahanan bewarna biru.

Kapolres menjelaskan secara rinci kronologi yang menghilangkan nyawa korban bernama Suleman (28) karena mendapat tiga tusukan pisau dari pelaku.

Dijelaskan, peristiwa berawal pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 20.30 WIB Darsono mendatangi rumah Suleman yang beralamat di Desa Debong Wetan, RT 03/RW 01,Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Sebelum masuk ke dalam rumah korban, Darsono ditemani adik iparnya memastikan terlebih dahulu jika rumah itu memang kediaman Suleman. 

Setelah memastikan, Darsono langsung masuk ke dalam rumah dan menghampiri Suleman yang saat itu sedang tertidur di atas kasur yang posisinya berada di ruang tamu.

Tanpa babibu pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak tiga kali dan mengenai bagian dada sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung keluar rumah melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

"Pelaku ini setelah melakukan aksinya sempat kabur sampai ke wilayah Kabupaten Brebes dan berencana ke Jakarta. Tapi berkat kesigapan anggota Satreskrim Polres Tegal pelaku berhasil diamankan pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes," jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved