Disuruh Pilih Suami atau Pacar, Istri Malah Bermain Api Pilih Selingkuhan, Ending Tragis di Kamar
Padahal sebelumnya Darsono sempat memberi pilihan pada sang istri ingin memilih dirinya atau selingkuhan. Istri malah bermain api
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah senjata tajam jenis pisau, satu stel pakaian korban, satu stel pakaian pelaku, satu unit sepeda motor beserta STNK nya, satu buah seprei, satu buah masker dan satu buah topi.
Pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Sedangkan pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
"Berdasar dari keterangan pelaku memang sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan mempersiapkan senjata tajam yang diletakkan di dalam jok motor.
Sehingga di sini pelaku dikenakan sanksi pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku dipicu cemburu dan gelap mata karena korban membawa istrinya sebanyak tiga kali untuk melakukan hubungan di luar pernikahan atau bisa disebut perselingkuhan.
Adapun perselingkuhan ini terjadi karena korban dan istri pelaku sama-sama bekerja sebagai pengamen.
Sebelumnya pelaku dan istrinya sudah pernah berpisah karena talak.
Tapi rujuk kembali karena didamaikan atau dimediasi oleh pihak keluarga, sampai akhirnya menikah lagi yang kedua kali.
Satu minggu setelah kembali menikah, Suleman kembali mengajak istri pelaku untuk pergi.
Tapi pelaku kemudian mencari istrinya dan berhasil membawa kembali pulang.
Saat itu, pelaku meminta kepastian atau meminta sang istri memilih dia atau Suleman.
Namun sang istri tidak mau memilih.
Baca juga: Lagu Madura Mateh Rassah Lusyana Jelita feat. Andi KDI: Ngeding Alakeh Bhedhen Mateh Rassah
Baca juga: Ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Kebiasaannya Berubah? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Miris 10 Remaja Putri Gunakan MiChat untuk Jajakan Diri, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online
Akhirnya pelaku ditemani adik iparnya menuju rumah korban dan terjadilah penikaman yang menghilangkan nyawa korban.
"Pelaku spontan masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusuk sebanyak tiga kali. Adapun sesuai hasil visum korban mengalami luka robek dan mengenai paru-paru.
selingkuhan
suami habisi nyawa selingkuhan
pengamen
suami
Tribun Madura
perselingkuhan
TribunMadura.com
2 Kali Menikah dengan Dokumen Resmi, Pria di Sumenep Diduga Dapat Surat Nikah Ilegal dari Desa |
![]() |
---|
Kemarau Basah, Kasus Kebakaran di Sampang justru Naik Tajam Dibanding Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
62 Persen Tembakau Petani Pamekasan Diserap Perusahaan Rokok Nasional di 2025 |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Batang-Batang Sumenep Terungkap, Pelaku Serahkan Diri |
![]() |
---|
Dinkes Sampang Gerak Cepat Tuntaskan SLHS Sesuai Edaran Kemenkes 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.