Ramadan 2023
Posko Pengaduan THR Keagamaan di Sampang Sepi Sejak 2021, Disnaker Sampang Sebutkan Penyebab
Sejak dibukanya posko tersebut, hingga saat ini masih belum ada pengaduan, bahkan selama dua tahun sejak 2021 tidak pernah ada pengaduan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023.
Akan tetapi, sejak dibukanya posko tersebut pada (10/4/2023) lalu hingga saat ini masih belum ada pengaduan, bahkan selama dua tahun sejak 2021 tidak pernah ada pengaduan.
Hal itu dipastikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang, Ervien Budijatmiko.
"Iya dari 2021, 2022, dan hingga saat ini (2023) posko pengaduan tidak ada laporan dari para pekerja di Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Posko Pengaduan THR Dibuka Pemkab Sampang, Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pihaknya menilai jika kondisi nihilnya pengaduan disebabkan perusahaan yang ada di Sampang telah memenuhi hak para karyawannya, terutama pemberian THR sesuai ketentuan.
"Jadi para karyawan telah dipenuhi haknya maka mereka tak mengeluhkan," terangnya.
Di samping itu, Ervien Budijatmiko membeberkan cara melakukan pengaduan, masyarakat tinggal langsung ke Posko, tepatnya di Balai Latihan Kerja, Jalan Syamsul Arifin, Sampang.
Dengan catatan pengadu datang tanpa diwakilkan mengingat atas nama sendiri atau pekerja.
"Setelah melaporkan, kami akan tindak lanjuti, melaporkan ke pengawas tenaga kerja provinsi Jatim," pungkasnya.
Kangean Energy Indonesia Santuni 100 Anak Yatim di Pulau Sapeken Sumenep di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Khilafiyah Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Menyikapi Doa yang Belum Terkabul |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Muhasabah di Senja Ramadan |
![]() |
---|
Cara dan Niat Salat Lailatul Qadar, Lihat Waktu dan Hukumnya, Kerjakan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.