Berita Sidoarjo

Adu Seksi Pelayan Warkop di Sidoarjo Resahkan Warga, Kini Lokasi Diobrak

Warung-warung itu tidak permanen, berdiri di atas trotoar. Biasanya beroperasi malam hari sampai dinihari

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/M Taufik
Kondisi Warkop di kawasan Gading Fajar yang diprotes oleh warga 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Fenomena warung kopi (warkop) dengan penjual yang berpakaian seksi sedang marak di Sidoarjo beberapa waktu belakangan. Utamanya warkop-warkop yang berada di kawasan Gading Fajar. 

Warung-warung itu tidak permanen, berdiri di atas trotoar. Biasanya beroperasi malam hari sampai dinihari.

“Semakin malam semakin ramai pengunjungnya,” ujar Alfan warga yang beberapa kali ngopi di sana.  

Fenomena itu sudah berjalan sekira setahun. Semakin hari, penjualnya semakin seksi. Bahkan satu warung dengan lainnya bersaing dengan adu pakaian seksi pelayanannya. 

Ketika berjualan, mereka juga biasa melakukan live atau mengapload video-video aktivitas pelayanan di media sosial. Kesan seksi lebih menonjol ketimbang rasa atau suasana warung. 

Baca juga: Balap Liar Kembali Marak di Sidoarjo, Puluhan Pemuda Trek-trekan di Jalan sampai Dini Hari

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Karena semakin parah, kondisi itupun memantik reaksi warga sekitar. Mereka ramai-ramai memprotes keberadaan warung-warung itu. 

Sedikitnya ada tujuh spanduk dipasang oleh warga untuk memprotes dan meminta aga warkop-warkop pelayanan seksi itu tidak beroperasi lagi. 

Jika warung beroperasi, maka warga dan Ormas akan bertindak sesuai norma agama dan lingkungan. 

Satpol PP Sidoarjo juga sudah merespon kondisi ini. Kepala Satpol PP Sidoarjo Tjarda menyebut bahwa pihaknya sudah menertibkan warkop dan angkringan di sana. 

Menurutnya, saat ini sudah tidak berani berjualan lagi.

“Selain ada protes dari warga, Satpol PP juga sudah melakukan penertiban. Sudah empat hari belakangan,” katanya. 

 


Tjarda juga menerjunkan personilnya untuk standby di lokasi. Begitu ada yang berjualan, maka langsung ditertibkan. Selain tanpa izin, lokasi yang dipakai berjualan juga fasum, jadi jelas melanggar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved