Berita Madura
Ngakunya Diajak Kerja Tapi Malah Berbuat Dosa, Nestapa Pria di Madura Ratapi Nasib di Penjara
Di hadapan penyidik, pria dengan satu orang anak yang masih berusia 2,5 tahun itu tidak menyangka bahwa ajakan SH ternyata menuntun langkahnya ke bali
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sosok pria berinisial SH saat ini tengah menjadi buronan Unitreskrim Polsek Socah.
Tidak hanya kabur dari lokasi pencurian sepeda motor, Selasa (27/4/2023) malam, namun ia juga meninggalkan AJ (26), warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh saat rekannya itu berada dalam ‘pelukan’ massa.
AJ tampak seolah tak percaya atas nasibnya. Di hadapan penyidik, pria dengan satu orang anak yang masih berusia 2,5 tahun itu tidak menyangka bahwa ajakan SH ternyata menuntun langkahnya ke balik sel jeruji Polsek Socah.
“Saya mau dikasih pinjaman uang atau bagaimana?. Ternyata dia (SH) hanya meminta saya ikut saja, kerja. Bilangnya begitu,” ungkap AJ di hadapan Kanitreskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin, Kamis (27/4/2023).
Keterangan yang dihimpun Tribun Madura dari seorang anggota Polsek Socah, AJ dari balik jeruji terlihat sering tampak murung.
Baca juga: Akibat Tak Mau Mengaji, Bocah Perempuan Dibanting Ayah ke Tanah hingga Sesak Nafas
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Bahkan pria yang kesehariannya bekerja sebagai jasa poles mobil di Surabaya itu tak kuasa menahan tangis ketika mengobrol tentang anak semata wayangnya yang masih berusia 2,5 tahun.
“Setelah waktu Maghrib (Selasa), SH menjemput ke rumah pakai sepeda motornya. Kami melintasi jalan Desa Parseh, Pasar/Desa Jaddih. Setiba di (simpang tiga) Klobungan (Desa BIlaporah), SH minta agar dia yang menyetir soalnya saya dibilang tidak tahu jalan di sini,” pungkas AJ.
Seperti diketahui, Unitreskrim Polsek Socah mendapatkan informasi bahwa pelaku AJ tertangkap massa setelah berupaya mencuri sepeda motor Yamaha Aerox yang terparkir di halaman rumah korban, MS (19), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat AJ berupaya merusak motor Aerox dengan sebuah kunci T, ia diteriaki oleh korban yang beranjak dari kamar tidurnya.
Sementara DPO SH yang stand by di atas motor, memilih kabur meninggalkan AJ.
Baca juga: Nestapa Gadis 15 Tahun Diajak ke Warung Nasi Berujung Digagahi 3 Lelaki, Hamil 5 Bulan, Frustasi
Baca juga: Viral Cerita Pemudik Digetok Harga oleh Warung di Rest Area Cipali, Usai Viral Kini Buat Klarifikasi
“Awalnya dia (AJ) tertangkap oleh masyarakat karena diduga melakukan pencurian sebuah motor milik warga, ditangkap, dan diserahkan kepada kami. Betul, diamankan massa dan kebetulan ada anggota TNI kemudian diserahkan ke sini (Polsek Socah),” ungkap Kapolsek Socah, Iptu Suharijanto.
Dari kasus tersebut, barang bukti yang disita polisi meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam dengan nopol L 3451 DY, sebilau senjata tajam jenis pisau, dan sebuah kunci T.
Pelaku AJ terancam kurungan pidana maksimal 12 tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Pelaku AJ mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, diajak DPO SH yang melarikan diri. Kami tetapkan (SH) sebagai DPO,” pungkas Hari.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.