Masuk ke Rumah Abah Jajang yang Viral Kini Ada Tiketnya, Tulisan Pemkab Biaya Rp5 Ribu

Dalam keterangan tertera tiket tersebut ditetapkan peraturan Desa Karangjaya, Pemerintah setempat, Kepala Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Pemkab

Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Curhatan seorang warga mengeluhkan bayar tiket masuk saat melewati rumah Abah Jajang (Instagram visitcianjur) 

TRIBUNMADURA.COM - Ada tiket masuk ke rumah Abah Jajang yang viral dengan pemandangan yang indah.

Foto tiket masuk itu bahkan ada tulisan pemkab setempat.

Dalam keterangan tertera tiket tersebut ditetapkan peraturan Desa Karangjaya, Pemerintah setempat, Kepala Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Pemkab Cianjur.

Curhatan warga tersebut kini beredar viral di media sosial seperti dibagikan akun Instagram @visitcianjur, Senin (8/5/2023).

Belakangan rumah Abah Jajang sempat viral setelah menolak tawaran menjual rumahnya dengan pemandangan air terjun Curug Citambur Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Pria Ditangkap saat Gelar Tahlilan Hari Ketiga Istrinya, Diduga Lecehkan Dua Putrinya: Agak Tertutup

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sejak viral, rumah Abah Jajang mendadak menjadi ramai dikunjungi para wisatawan termasuk warga lokal.

Namun, kini warga curhat dikagetkan dengan adanya biaya tiket masuk untuk melewati rumah Abah Jajang tersebut.

Dalam keterangannya dijelaskan kronologi warga saat dimintai biaya tiket masuk untuk melewati rumah Abah Jajang.

Seorang warga di Cianjur mengeluhkan bayar tiket masuk saat melewati rumah Abah Jajang yang viral di media sosial.

Padahal kedatangannya ke sana hanya melewati bukan berkunjung.

Namun, ia tetap diadang sejumlah pemuda yang meminta bayar tiket masuk.

Bahkan warga tersebut juga membagikan foto Tiket Masuk senilai Rp 5 ribu per orang.

Warga tersebut menceritakan saat itu dirinya mengajak teman-temannya dari Bandung liburan ke Cianjur.

Ia mengajak teman-temannya mamancing hingga makan liwet bersama.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved