Berita Madura

Perwakilan Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata Protes KPU Pamekasan, 3300 DPT yang Diajukan Jadi Berkurang

Pada rapat terbuka itu, Abd Salam mengajukan protes ke KPU Pamekasan atas berkurangnya DPT yang diajukan pesantrennya

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
ABD Salam, perwakilan dari Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata saat menghadiri rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Ball Room Hotel Azana Style Pamekassn, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sekitar 3300 daftar pemilih tetap (DPT) yang diajukan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum, Bata-Bata ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura ditemukan berkurang.

Kekurangan pengajuan DPS ini diungkapkan oleh ABD Salam, perwakilan dari Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata saat menghadiri rapat 'Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS' untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Ball Room Hotel Azana Style Pamekasan, Kamis (11/5/2023) Kamis.

Pada rapat terbuka itu, Abd Salam mengajukan protes ke KPU Pamekasan atas berkurangnya DPT yang diajukan pesantrennya.

Pria berjanggut hitam itu menyampaikan, Ponpes Mambaul Ulum Bata - Bata masuk dalam kategori lokasi yang mengajukan tempat pemungutan suara (TPS) Khusus pada Pemilu 2024 mendatang.

Kata dia, sekitar April 2023 lalu, Ponpes Mambaul Ulum Bata - Bata telah mengajukan 3300 DPT dari 11 TPS Khusus ke KPU Pamekasan.

Baca juga: Bawaslu Pamekasan Beri Rekomendasi ke KPU Soal Lengkapi Alamat Pemilih Pemilu, KPU Beri Tanggapan

Namun setelah ribuan DPT itu diajukan, pihaknya mendapatkan informasi dan pengembalian berkas DPT dari KPU Pamekasan dengan jumlah yang berkurang menjadi 2024 DPT.

"Kami bingung apa yang menyebabkan DPT yang kami ajukan itu berkurang," keluh pria yang mengenakan kopyah hitam tersebut.

Abd Salam berharap berkurangnya DPT yang diajukan ponpesnya itu bisa menemukan solusi.

Ia komitmen akan memperbaiki berkurangnya DPT yang diajukan tersebut bila terdapat kesahalan setor data.

"Dari kekurangan itu apabila kami bisa memperbaiki, apa kira - kira yang harus kami lakukan," tanyanya.

Di sisi lain, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud langsung menanggapi berkurangnya pengajuan DPT dari Ponpes Mambaul Ulum Bata - Bata tersebut.

Kata dia, banyak data DPT yang disetor oleh Ponpes dan Lapas yang belum lengkap dan tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan KPU Pamekasan.

Misalnya ditemukan nama orang yang diajukan masuk DPT tidak ada Nomor Induk Keluarga (NIK), tidak ada Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan tidak mencantumkan alamat lengkapnya.

Atas kekurangan beberapa data ini, KPU Pamekasan mengklaim telah menyampaikan terhadap Lapas dan Ponpes setempat yang data DPTnya kurang agar segera dilengkapi sebelum penetapan DPT berakhir. 

"Kami intens menyampaikan kekurangan data itu, baik informal dan secara formal kepada masing-masing pihak yang mengajukan TPS lokasi khusus untuk segera melengkapi data DPTnya yang kurang," kata Ibnun.

Padahal, lanjut Ibnun, KPU Pamekasan telah menunggu perbaikan data DPT dari Ponpes Mambaul Ulum Bata - Bata yang banyak kurangnya tersebut.

Sehingga perbaikan atau permohonan DPT yang awalnya sebanyak 3300 orang ini belum terakomodir semuanya.

"Misal nantinya mau ditambah dan diperbaiki datanya yang kurang itu kami persilakan. Intinya harus sesuai dengan data persyaratan DPT yang kami minta," tegasnya.

"Seperti NIK dan NKKnya harus lengkap. Karena ada beberapa data NIK dan NKKnya tidak ada, hanya nama, alamat dan tanggal lahir saja," ungkap Ibnun.

Tak hanya itu, dari berkurangnya DPT yang diajukan Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata tersebut terdapat nama orang yang diajukan dan NKKnya yang invalid.

Menurut alumnus UMM ini, mengenai kekeliruan dan kesalahan input atau setor data DPT tersebut bukan wewenang KPU Pamekasan untuk memperbaiki.

Sehingga KPU Pamekasan langsung mengembalikan data kekurangan DPT itu ke Ponpes atau Lapas yang mengajukan lokasi TPS Khusus.

"Beberapa hari kemarin, data DPT yang belum lengkap itu kami serahkan dan kami minta untuk segera dilengkapi," pesannya.

Berdasarkan jadwal, perbaikan kekurangan DPT yang diajukan masing-masing TPS Khusus ini berakhir pada 21 Juni 2023 mendatang.

"Sebelum tanggal itu silakan data yang mau diperbaiki di TPS Khusus baik kekurangan DPT kami persilakan dan ditunggu secepatnya," sarannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved