Berita Madura
Temuan Bawaslu di Proses Pendaftaran Bacaleg Sampang, Dokumen Salah Satu Parpol Dikembalikan
Alhasil, berkas pendaftaran Bacaleg milik salah satu Partai Politik (Parpol) di Kota Bahari dikembalikan, yakni milik Partai Garuda
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura mendapati temuan se masa proses penyerahan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Alhasil, berkas pendaftaran Bacaleg milik salah satu Partai Politik (Parpol) di Kota Bahari dikembalikan, yakni milik Partai Garuda.
Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun mengatakan bahwa pada proses pengajuan Bacaleg, pihaknya bertugas memastikan kelengkapan dokumen berkas pengajuan yang dilakukan masing-masing Parpol
"Jadi ada satu dari Parpol yang dikembalikan dan juga ada dua yang tidak mendaftar," ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin memastikan KPU Sampang melayani Parpol yang melakukan konsultasi dalam proses pendaftaran yang berjalan selama 14 hari ini.
Baca juga: Masa Pendaftaran Ditutup, 2 Parpol di Sampang Tak Ajukan Bacaleg dan 1 Parpol Berkas Dikembalikan
"Begitupun Parpol yang sudah mendaftar terlayani dengan baik dan alhamdulillah sampai sekarang proses selesai," terangnya.
Sementara, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan jika dokumen Bacaleg milik salah satu Parpol dikembalikan karena tidak lengkap.
Kemudian, Parpol tersebut tidak memperbaiki atau melengkapi kekurangan berkas hingga batas waktu pendaftaran.
Sehingga dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, hanya 15 Parpol yang statusnya diterima dalam proses pengajuan dokumen Bacaleg.
"2 Parpol tidak menyerahkan berkas sama sekali dan 1 Parpol dokumennya dikembalikan," pungkasnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.