Berita Malang
Demi Top Up Game Mobile Legends, Remaja Nekat Curi Ponsel dan Motor di Warung Kopi
Ponsel dan motor curiannya tersebut diserahkan ke penadah, kemudian hasilnya untuk top up game Mobile Legends.
Editor:
Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ Tangkapan layar Mobile Legends
Ilustrasi logo Mobile Legends - Demi top up game Mobile Legends, remaja di Malang nekat curi ponsel dan motor
Usai mendapatkan pengakuan dari MI, polisi kemudian juga mengamankan tiga orang penadah.
Tiga orang tersebut yakni AR (21) warga Kecamatan Gondanglegi, SA (32) warga Kecamatan Turen, dan S (42) warga Kecamatan Wonosari.
"Ketiga orang penadah kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Malang," tuturnya.
Sementara itu, MI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberafab dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kepada tiga tersangka yang berperan sebagai penadah barang curian diterapkan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Malang
Gambar One Piece Hasil Kreatifitas Warga Malang Kini Sudah Dihapus, Ketua RT: Kami Minta Maaf |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Hasil Visum Bocah 4 Tahun di Malang, Ada Luka Benda Tumpul di Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Fakta Surat Edaran Kades di Malang Minta Warga Mengungsi Demi Karnaval Sound Horeg: Jaga-jaga |
![]() |
---|
Ngerinya Detik-detik Truk Boks Terguling di Dusun Ngeprih Pujon Malang, Sopir Banting Kemudi |
![]() |
---|
Viral Karnaval Ricuh Gegara Sound Horeg, MUI Kota Malang: Mudaratnya Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.