Berita Malang

Demi Top Up Game Mobile Legends, Remaja Nekat Curi Ponsel dan Motor di Warung Kopi

Ponsel dan motor curiannya tersebut diserahkan ke penadah, kemudian hasilnya untuk top up game Mobile Legends. 

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ Tangkapan layar Mobile Legends
Ilustrasi logo Mobile Legends - Demi top up game Mobile Legends, remaja di Malang nekat curi ponsel dan motor 

Usai mendapatkan pengakuan dari MI, polisi kemudian juga mengamankan tiga orang penadah.

Tiga orang tersebut yakni AR (21) warga Kecamatan Gondanglegi, SA (32) warga Kecamatan Turen, dan S (42) warga Kecamatan Wonosari.

"Ketiga orang penadah kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Malang," tuturnya. 

Sementara itu, MI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberafab dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kepada tiga tersangka yang berperan sebagai penadah barang curian diterapkan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved