Berita Madura
Seorang Pria di Pulau Sepudi Sumenep Diringkus Polisi di Pinggir Jalan Karena Kasus Narkoba
Laki-laki berusia 44 Tahun ini ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Raya
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Totok Efendi, asal Desa Prambanan Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep ini diringkus polisi pada Minggu (21/5/2023) pukul 16.00 WIB.
Laki-laki berusia 44 Tahun ini ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Raya yang beralamat Dusun Talaga Desa Talaga Kecamatan Nonggunong (Pulau Sepudi) Sumenep.
"Tersangka Totok Efendi ini ditangkap di Pinggir Jl Raya Desa Talaga Kecamatan Nonggunong," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Infrastruktur Jalan Kepulauan Diperbaiki, Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Kinerja Bupati Achmad Fauzi
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecilĀ berisi Narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 0,50 gram.
Selain itu, satu buah bungkus rokok L.A berwarna ungu dan satu buah Hp merk Oppo type A15 berwarna ungu yang bersilikon.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkapnya.
Kisah Air 7 Sumur di Sampang yang Dipercaya Warga Sekitar Dapat Sembuhkan Penyakit, Kini Tak Terawat |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Modus Penjualan Tutup Meter Listrik, PLN Bangkalan Imbau Masyarakat Berani Tolak |
![]() |
---|
Satlantas Polres Sampang Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Prioritas |
![]() |
---|
Pria di Sampang ini Curi Motor Tetangganya di Halaman Rumah, Beraksi saat Korban Pergi ke Masjid |
![]() |
---|
Kang Ridwan Dipilih Jadi Ketua Mappilu PWI Pamekasan, Peringati Peserta Pemilu 2024 Tak Main Curang |
![]() |
---|