Berita Madura
Seorang Pria di Pulau Sepudi Sumenep Diringkus Polisi di Pinggir Jalan Karena Kasus Narkoba
Laki-laki berusia 44 Tahun ini ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Raya
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Totok Efendi, asal Desa Prambanan Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep ini diringkus polisi pada Minggu (21/5/2023) pukul 16.00 WIB.
Laki-laki berusia 44 Tahun ini ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Raya yang beralamat Dusun Talaga Desa Talaga Kecamatan Nonggunong (Pulau Sepudi) Sumenep.
"Tersangka Totok Efendi ini ditangkap di Pinggir Jl Raya Desa Talaga Kecamatan Nonggunong," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Infrastruktur Jalan Kepulauan Diperbaiki, Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Kinerja Bupati Achmad Fauzi
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 0,50 gram.
Selain itu, satu buah bungkus rokok L.A berwarna ungu dan satu buah Hp merk Oppo type A15 berwarna ungu yang bersilikon.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkapnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.