Berita Tulungagung

Dua Jambret Asal Malang Diringkus di Tulungagung, Menyasar Emak-emak yang Pakai Perhiasan Emas

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mereka sudah beberapa kali menjambret di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Dua tersangka jambret asal Malang, AS (47) dan MH (37) sebelum masuk ke Rutan Polres Tulungagung. 

Berbekal alat bukti yang cukup, personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap mereka pada Kamis (25/5/2023) dini hari.

Saat ditangkap AS dan MH tidur di rumah masing-masing. 

Polisi menyita sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam N 3625 EDQ.

Baca juga: Perang Bintang Klub Besar Liga Italia, Inter Milan AC Milan dan AS Roma Buru Tiket Champions

Selain itu ada 17 pelat nomor sepeda motor yang berbeda-beda untuk menyembunyikan identitas sepeda motor mereka. 

Polisi juga menemukan cat semprot untuk mengubah warga motor dan helm yang mereka kenakan saat beraksi. 

Ada juga stiker yang dipakai untuk menyamarkan nomor pelat kendaraan.

"Jadi mereka cukup ahli berkamuflase, karena sepeda motornya sengaja dicat dengan warga lain sebelum beraksi. Demikian juga helmnya juga diganti warna dengan cat semprot," papar Anshori. 

AS dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved