Berita Madura
Marak pengguna Sepeda Listrik, Dishub Sampang Peringatkan untuk Kecepatan 45 Km Wajib Diregistrasi
Sebab, dalam penggunaannya diatur dalam Peraturan Mentri Perhubungan, apalagi sepeda listrik yang memiliki kecepatan diatas 45 Kilometer perjam
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Maraknya kendaraan listrik di Kabupaten Sampang, Madura menjadi atensi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Senin (29/5/2023).
Sebab, dalam penggunaannya diatur dalam Peraturan Mentri Perhubungan, apalagi sepeda listrik yang memiliki kecepatan diatas 45 Kilometer perjam.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan bahwa terdapat beberapa jenis sepeda listrik.
Untuk di Kabupaten Sampang sendiri marak menggunakan speda listrik yang kecepatannya dibawah 45 km perjam, termasuk otoped.
"Sepeda listrik dan otoped juga diatur penggunaanya," ujarnya.
Baca juga: Marak dan Masif Pencurian Kabel Panel Trafo PLN di Madura, Pagi Ini Terjadi Lagi di 10 Gardu Listrik
Apalagi, sepeda listrik yang memiliki kecepatan diatas 45 kilometer/jam yang harus wajib diregistrasi, dan dilengkapi plat nomor layaknya speda motor pada umumnya.
Penggunaanya sepeda listrik diatur dalam pasal 3 permenhub nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
"Mengenai syarat keselamatan penggunaan speda listrik diantaranya dilengkapi lampu utama, alat pemantul cahaya, dan kecepatan paling tinggi 25 Kilomter/jam," terangnya.
Dengan begitu, pihaknya menekankan kepada para pengemudi sepeda listrik memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan peringatan tegas dan tindakan ini semua demi keselamatan semua pihak.
"Kami akan tindak secara serius dan kami akan menggandeng kepolisian," pungkanya
Dishub Sampang
Dinas Perhubungan (Dishub)
sepeda listrik
Madura
Sampang
TribunMadura.com
Tribun Madura
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.