Berita Jember

Nasib Pria Dituduh Jadi Dukun Santet, Dikucilkan Keluarga, Warga Penuduh Tak Berani Sumpah Pocong

Pria yang dituduh memiliki Ilmu Hitam oleh Warga Satu Dusun Utara 1 Desa/Kecamatan Kalisat ini, sudah enam hari tinggal di markas polisi.

Editor: Aqwamit Torik
Dok Polsek Kalisat
Polisi membawa Abdul Bahri, Warga Desa/Kecamatan Kalisat yang dituduh sebagai Dukun Santet di Jember, warga penuduh tak berani sumpah pocong 

Istono mengatakan dari hasil koordinasi yang telah dilakukan.  Kata dia, warga Dusun Utara I Kalisat sepakat, agar AB dipindah domisili di kecamatan lain.

 "Kami mencari solusi dengan memindahkan AB ke kecamatan lain yang ada saudaranya, dan ini juga sudah di setujui oleh pihak keluarga AB,” paparnya.

Sementara tertuduh, katanya, masih diamankan di Kapolsek Kalisat untuk tinggal sementara waktu.

Sambil menunggu kedatangan pihak keluarga AB yang menjemput.

“Sambil menunggu kesiapan keluarganya yang jauh, sehubungan dengan penolakan warga atas kehadiran AB, sementara waktu AB tinggal di Mapolsek, sampai nanti AB kita antar ke rumah saudaranya di luar Kecamatan Kalisat,” urainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved