Berita Gresik

Sembilan Reka Adegan, Bapak Bunuh Anak Salat Subuh Dulu Sebelum Bunuh anaknya

Diketahui tersangka bernama Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29) menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial AZ

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Willy Abraham
Reka adegan bapak bunuh anak di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut memperagakan 9 reka adegan peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap korban di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Diketahui tersangka bernama Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29) menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial AZ dengan pisau pada Sabtu (29/4/2023).

"Dari rekonstruksi ada sembilan adegan, tersangka sempat salat subuh terlebih dahulu sebelum membunuh anaknya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andika Haditya Prabu, Rabu (31/5/2023).

Rekonstruksi kasus pembunuhan ada sembilan adegan, diawali tersangka Afan sempat browsing terlebih dahulu. Bagaimana membunuh anak kecil, setelah browsing tersangka mengetes pisau tajam atau tumpul.

Dites dengan sendal di belakang rumah setelah ngetes lalu tidur.

Baca juga: Brondong Bunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Sempat Tahlilan Hingga Hari Kedua Kematian Korban

"Sekitar pukul 04.00 salat subuh dulu kemudian mengambil pisau lalu membunuh anaknya tersebut. Menurut keterangan tersangka pembunuhan sebanyak tiga kali kemudian anak teriak dibunuh kembali," pungkasnya.

Tiga tusukan, dari hasil visum mendapatkan 24 luka tusukan di punggung korban.

Kemudian di cek oleh tersangka apakah korban masih hidup atau mati dengan cara menaruh tangannya di perut. Tersangka sudah tidak bernafas lagi, tersangka menganggap anaknya meninggal.

Kemudian tersangka Afan menaruh pisau, lalu ke luar menyerahkan diri ke Polsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved