Berita Gresik
Sembilan Reka Adegan, Bapak Bunuh Anak Salat Subuh Dulu Sebelum Bunuh anaknya
Diketahui tersangka bernama Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29) menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial AZ
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut memperagakan 9 reka adegan peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap korban di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Diketahui tersangka bernama Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29) menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial AZ dengan pisau pada Sabtu (29/4/2023).
"Dari rekonstruksi ada sembilan adegan, tersangka sempat salat subuh terlebih dahulu sebelum membunuh anaknya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andika Haditya Prabu, Rabu (31/5/2023).
Rekonstruksi kasus pembunuhan ada sembilan adegan, diawali tersangka Afan sempat browsing terlebih dahulu. Bagaimana membunuh anak kecil, setelah browsing tersangka mengetes pisau tajam atau tumpul.
Dites dengan sendal di belakang rumah setelah ngetes lalu tidur.
Baca juga: Brondong Bunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Sempat Tahlilan Hingga Hari Kedua Kematian Korban
"Sekitar pukul 04.00 salat subuh dulu kemudian mengambil pisau lalu membunuh anaknya tersebut. Menurut keterangan tersangka pembunuhan sebanyak tiga kali kemudian anak teriak dibunuh kembali," pungkasnya.
Tiga tusukan, dari hasil visum mendapatkan 24 luka tusukan di punggung korban.
Kemudian di cek oleh tersangka apakah korban masih hidup atau mati dengan cara menaruh tangannya di perut. Tersangka sudah tidak bernafas lagi, tersangka menganggap anaknya meninggal.
Kemudian tersangka Afan menaruh pisau, lalu ke luar menyerahkan diri ke Polsek.
Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik yang Sudah Kantongi Sertifikat SHMSRS |
![]() |
---|
Borong 9 Kategori Sekaligus, PT Smelting Raih Predikat Best of The Best di Ajang ENSIA 2025 |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
![]() |
---|
Lawan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gresik Musnahkan Jutaan Rokok dan 836 Liter MME Ilegal Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang Sesama Jenis di Gresik, Korban dan Pelaku Ternyata Sudah Kenal 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.