Guru Olahraga Diduga Cabuli 12 Murid SD Usai Pelajaran, Aksi Bejat Dilakukan di Satu Tempat

Guru tersebut bertugas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Rincian korban kebejatan guru olahraga itu adalah 8 siswi dan 4 siswa kelas 1 SD.

Editor: Aqwamit Torik
Dok TribunBatam via TribunSolo
ILUSTRASI pencabulan - Oknum guru olahraga diduga cabuli 12 muridnya di satu lokasi 

TRIBUNMADURA.COM - Guru olahraga di sebuah sekolah diduga mencabuli 12 muridnya.

Guru tersebut bertugas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Rincian korban kebejatan guru olahraga itu adalah 8 siswi dan 4 siswa kelas 1 SD.

Diketahui, aksi bejat ini dilakukan setelah jam pelajaran olahraga.

Baca juga: Kakek Cabul di Sumenep Diamankan Polisi, Bungkam Anak di Bawah Umur Lakukan Hal Tak Senonoh

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sebelumnya, polisi menyebut ada 9 korban yang melapor namun setelah kasus ini berjalan, korban yang mengadu bertambah.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, aksi bejat AM ini dilakukan usai jam pelajaran olahraga.

"Siswa-siswi ini kemudian dikumpulkan di dalam satu ruangan kelas. Kemudian kelas tersebut di kunci," ujarnya, Rabu (31/5/2023).

AM kemudian memanggil satu per satu korbannya naik ke depan kelas dan menyuruh korban membuka celananya.

"Tersangka AM kemudian melakukan pencabulan tersebut. Di mana disaksikan murid lainnya," tuturnya.

 Setelah melancarkan aksinya itu, AM mengancam para korban untuk tidak melaporkan hal itu ke orang lain atau orangtua mereka.

 
Jika ada murid yang melaporkan perbuatan tersebut, maka AM mengancam akan memukul para korban.

AM mengatakan ke para korban, kalau mereka diperlakukan seperti ini karena nakal.

"Modus tersangka AM ini melakukan aksi pencabulannya itu sebagai hukuman kepada para korban karena telah nakal di sekolah," ucapnya.

AKBP Santiaji mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan apabila ada korban lain yang belum melapor ke polisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved