Berita Madura
Kasus Terus Bergulir, Polres Sampang Pastikan BerkasPencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke JPU
Pasca diamankannya pelaku, kini Polres Sampang tengah menyiapkan segela berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah, Masturi asal Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir di meja Satreskrim Polres setempat, Kamis (1/6/2023).
Pasca diamankannya pelaku, kini Polres Sampang tengah menyiapkan segela berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca memastikan kasus perkara pencabulan di wilayah hukumnya itu akan berjalan sesuai Standart Operating Procedur (SOP).
"Saat ini proses mengumpulkan berkas perkaranya lalu baru kalau sudah lengkap kami segera limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.
Menurutnya, dalam pelimbahan berkas itu dirinya memiliki waktu 60 hari, dari 20 hari masa penahanan dan di tambah 40 hari perpanjangan.
Baca juga: Puluhan Pejabat di Sampang Berebut 7 Kursi Kepala Dinas dan 1 Staf Ahli
Namun dirinya memiliki target, berkas akan diserahkan secepat mungkin, sebelum 60 hari.
"Sebelum 60 hari dipastikan berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan," tegasnya.
Untuk diketahui, Polres Sampang berhasil meringkus pelaku pada 19 Mei 2023 di kediamannya tanpa adanya perlawanan.
Akibat aksi bejat pelaku, korban yang masih duduk di bangku SMP tengah hamil 8 bulan dan kini mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah.
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.