Berita Jember

Nestapa Abdul Bahri, Dituduh Dukun Santet Hingga Diusir Warga, Kini Bakal Ditampung di Panti Jompo

Abdul Bahri ini diamankan di Mapolsek Kalisat sejak 2 Mei 2023 agar tidak mendapatkan amukan masa, akibat tuduhan dukun santet

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Imam Nawawi
Abdul Bahri saat berada di kantor Desa Kalisat Jember usai diusir warga dan dituduh dukun santet. Kini bakal ditampung di panti jompo 

"Kalau pak Abdul Bahri siap kalau memang mau dilakukan sumpah pocong. Tetapi dari pihak, katakanlah yang menuduh tidak ada yang sanggup," terangnya.

Jadinya, sumpah pocong yang telah ditawarkan tidak bisa dilaksanakan.

Lanjut dia, ada satu pihak yang tidak bersedia melakukan itu.

Baca juga: Resep Obat Diabetes Alami dari Daun Sambiloto, Simak juga Khasiat dan Resep untuk Obat Lainnya

Baca juga: Ibrahimovic Ditawari Jabatan Baru Pasca Maldini dan Massara Hengkang, Gantikan Posisi?

Baca juga: Pebabaran Pangeran Trunojoyo, Tempat Bersejarah Peninggalan Pahlawan Tanah Madura di Sampang

"Jadi tidak ada lawan pak Abdul Bahri dalam sumpah pocong. Karena sumpah pocong harus dilakukan oleh dua orang, antara tertuduh dan penuduh," ujarnya.

Sebatas informasi, Abdul Bahri bukan kalinya orang pertama yang pernah dituduh menjadi dukun santet di wilayah Desa Kalisat Jember ini.

Sebelumnya, juga ada warga lain di Desa Kalisat Jember memiliki ilmu hitam. Namun saat itu, isu tersebut bisa diredam setelah digelar sumpah pocong.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved