Pemilu 2024
Baliho Bergambar Tokoh Partai Politik di Sampang Ditertibkan Jelang Pemilu, Terungkap Alasannya
Dari sejumlah baliho tersebut beberapa diantaranya tak berizin dan tak bayar pajak sehingga diturunkan secara paksa oleh penegak Peraturan Daerah
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, keberadaan baliho Partai Politik (Parpol) mulai memadati bahu jalan di Kabupaten Sampang, Madura.
Akan tetapi, dari sejumlah baliho tersebut beberapa diantaranya tak berizin dan tak bayar pajak sehingga diturunkan secara paksa oleh penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP setempat.
Baliho yang diturunkan bergambar Ganjar Pranowo dan Said Abdullah dari Parpol PDI Perjuanagan, dengan baliho berukuran besar di kawasan Monumen Trunojoyo Sampang.
Kemudian baliho bergambar Bupati Sumenep Achmad Fauzi di beberapa kawasan Sampang.
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Takjub dengan Peserta Magang Jepang, Lancar Berbahasa Jepang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Untuk baliho bergambar Ganjar Pranowo ada di satu lokasi dan baliho Ahmad Fauzi di beberapa titik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Suharyanto, Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, penurunan baliho hasil dari koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan berdasaekan data, baliho itu ada tidak yang membayar pajak.
"Jadi awalnya kami menerima surat dari Dinas Perizinan dan BPPKAD sehingga langsung melakukan penindakan," terangnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Hurun menyampaikan soal surat penertiban baliho yang diserahkan ke Satpol PP Sampang telah sesuai prosedur.
Berdasarkan data di Bidang Pendapatan, baliho bergambar Ganjar Pranowo dan Said Abdullah, serta Bupati Bangkalan Achmad Fauzi memang belum melakukan pembayaran pajak.
"Setelah di konfirmasi ke DPMPTSP juga tidak berizin," terangnya.
Dalam hal ini, pihaknya tidak akan memandang bulu artinya upaya yang sama akan diberlakukan pada seluruh reklame yang terpasang, namun tak bayar pajak dan tak berizin.
"Maka bila ada informasi tentang reklame yang seperti itu, bisa disampaikan ke kami," pungkasnya.
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.