Pemilu 2024

Baliho Bergambar Tokoh Partai Politik di Sampang Ditertibkan Jelang Pemilu, Terungkap Alasannya

Dari sejumlah baliho tersebut beberapa diantaranya tak berizin dan tak bayar pajak sehingga diturunkan secara paksa oleh penegak Peraturan Daerah

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Keberadaan baliho Parpol PDI P dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang diketahui tak berizin dan tak bayar pajak diturunkan paksa oleh penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Sampang, Madura (12/6/2023) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, keberadaan baliho Partai Politik (Parpol) mulai memadati bahu jalan di Kabupaten Sampang, Madura.

Akan tetapi, dari sejumlah baliho tersebut beberapa diantaranya tak berizin dan tak bayar pajak sehingga diturunkan secara paksa oleh penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP setempat.

Baliho yang diturunkan bergambar Ganjar Pranowo dan Said Abdullah dari Parpol PDI Perjuanagan, dengan baliho berukuran besar di kawasan Monumen Trunojoyo Sampang.

Kemudian baliho bergambar Bupati Sumenep Achmad Fauzi di beberapa kawasan Sampang.

Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Takjub dengan Peserta Magang Jepang, Lancar Berbahasa Jepang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Untuk baliho bergambar Ganjar Pranowo ada di satu lokasi dan baliho Ahmad Fauzi di beberapa titik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Suharyanto, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, penurunan baliho hasil dari koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan berdasaekan data, baliho itu ada tidak yang membayar pajak.

"Jadi awalnya kami menerima surat dari Dinas Perizinan dan BPPKAD sehingga langsung melakukan penindakan," terangnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Hurun menyampaikan soal surat penertiban baliho yang diserahkan ke Satpol PP Sampang telah sesuai prosedur.

Berdasarkan data di Bidang Pendapatan, baliho bergambar Ganjar Pranowo dan Said Abdullah, serta Bupati Bangkalan Achmad Fauzi memang belum melakukan pembayaran pajak.

"Setelah di konfirmasi ke DPMPTSP juga tidak berizin," terangnya.

Dalam hal ini, pihaknya tidak akan memandang bulu artinya upaya yang sama akan diberlakukan pada seluruh reklame yang terpasang, namun tak bayar pajak dan tak berizin.

"Maka bila ada informasi tentang reklame yang seperti itu, bisa disampaikan ke kami," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved