Berita Madura
Satpol PP Pamekasan Uber Anjal dan Badut yang Ngamen di Lampu Merah, Geram Sering Lolos Meski Nyamar
Setelahnya, saat petugas pergi, mereka kembali melakukan kegiatan seperti semula yaitu ngamen pakai alat kecrekan dan kentrung.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura terus menguber anak jalanan (anjal) dan badut yang kerap ngamen di lampu merah Jalan Stadion.
Namun, petugas Satpol PP dan anak jalanan (anjal) ini malah kucing-kucingan, lantaran setiap kali anjal itu melihat petugas langsung kabur meninggalkan tempat.
Setelahnya, saat petugas pergi, mereka kembali melakukan kegiatan seperti semula yaitu ngamen pakai alat kecrekan dan kentrung.
Baca juga: PNS Keluyuran di Luar saat Jam Kerja, ada yang Belanja Hingga Ngopi, Berakhir Dirazia Satpol PP
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, Nurhidayati Rasuli berjanji akan terus menegakkan perda dengan cara berpatroli setiap hari ke beberapa titik yang kerap ditempati anak jalanan atau badut untuk meminta-minta ke pengendara yang sedang berhenti di lampu merah.
"Kami kejar-kejaran dengan anjal dan badut di Jalan Stadion depan kantor Bus DAMRI, Jalan Trunojoyo dan pertigaan Gurem,” kata Nurhidayati Rasuli, Selasa (13/6/2023)
Perempuan yang akrab disapa Ida itu menceritakan, untuk memberantas para anjal dan badut itu, anggotanya harus rutin mendatangi tempat yang diincar dengan cara menyamar.
Baca juga: Razia Satpol PP Kota Madiun, Petugas Temukan Minuman Keras di Salah Satu Toko Pasar Besi
Namun usahanya belum membuahkan hasil.
Karena kata Ida, anjal dan badut tersebut terlebih dahulu mengetahui dari jauh keberadaan petugas itu yang akan menangkap mereka.
“Tidak ada yang tertangkap, mereka kabur ke gang-gang saat petugas turun dari mobil patroli dan mengejarnya,” keluhnya.
Meski demikian, Ida bersama anggotanya tidak akan menyerah dan akan tetap menguber para anjal mau pun badut tersebut karena telah melanggar Perda dan menggangu ketertiban umum.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Satuan Polisi Pamong Praja
pemadam kebakaran
Tribun Madura
Kabupaten Pamekasan
anak jalanan (anjal)
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.