Berita Madura

Pria Asal Sampang Madura Beli Motor Curian Terjaring di Jembatan Suramadu, Bingung Dimintai Surat

Pria Madura itu memiliki tinggi tubuh 175 cm itu, ditangkap saat hendak membawa kabur motor hasil curian melintasi Jembatan Suramadu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Pria Madura berinisial SA (28) saat diamankan oleh Tim Antibandit Polsek Sukomanunggal setelah membeli motor curian saat terjaring razia di Jembatan Suramadu 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pria Madura menjadi pesaktian setelah membeli motor hasil curian terjaring razia operasi antisipasi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh Tim Antibandit Polsek Sukomanunggal di pintu gerbang Jembatan Suramadu

Pria Madura berinisial SA (28) warga Omben, Kabupaten Sampang yang tinggal di Kenjeran, Surabaya.

Pemuda memiliki tinggi tubuh 175 cm itu, ditangkap saat hendak membawa kabur motor hasil curian melintasi Jembatan Suramadu, pada Sabtu (10/6/2023). 

Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Didik Sulistyo mengatakan, tersangka ditangkap oleh personelnya yang sedang berjaga di gerbang Jembatan Suramadu.

Pada malah hingga dini hari itu, memang giliran anggota unit reskrim jajaran polseknya melakukan patroli rutin dan razia dengan berjaga di Jembatan Suramadu. 

Baca juga: Wanita Asal Madura Tergiur Motor Bekas Murah Kini Malah Masuk Bui, Kena Razia di Jembatan Suramadu

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Saat melakukan pengecekan pengendara motor yang hendak masuk melintasi gerbang jembatan, sosok tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan. 

Mulai dari tidak dapat menunjukkan surat-surat keabsahan mengemudi, hingga kepemilikan sah sesuai dengan nomor yang tertera pada motor. 

Saat dimintai keterangan lebih lanjut di pos penjagaan personelnya. Ternyata, pemotor tersebut mengaku baru saja membeli motor tersebut dari orang lain tak dikenal. 

"Dia membawa surat-surat kendaraan tapi tidak ada kesesuaian dengan nopol motor, saat kami mintai keterangan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (19/6/2023). 

Baca juga: Nestapa Kakek Usia 70 Tahun di Madura Rumahnya Kebakaran, Hendak Masak Air Tapi Elpiji Bocor

Baca juga: Apesnya Wanita Madura Beli Motor Harga Murah, Dijebloskan Penjara saat Melintasi Jembatan Suramadu

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Ternyata, lanjut Didik, tersangka baru membeli motor Honda Beat bernopol L-2822-JE itu dari seseorang yang baru ditemui beberapa jam sebelumnya. 

Namun, tersangka tidak tahu jika motor tersebut, diketahui hasil dari aksi pencurian motor di sebuah rumah kawasan Jalan Raya Lontar, Sambikerep, Surabaya, sekitar pukul 07.30 WIB. 

Motor tersebut milik Ahmadun. Dan korban bebebnya pasca mendapati motornya hilang, langsung membuat laporan kepolisian di Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. 

Rampung melengkapi proses penyidikan tersangka. Didik mengatakan, pihaknya menghubungi korban untuk mengembalikan motor yang berhasil diselamatkan personelnya dalam razia tersebut. 

Pada Jumat (16/6/2023), pihaknya diwakilkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito, menyerahkan motor tersebut kepada korban. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved