Berita Madura
Pria Asal Sampang Madura Beli Motor Curian Terjaring di Jembatan Suramadu, Bingung Dimintai Surat
Pria Madura itu memiliki tinggi tubuh 175 cm itu, ditangkap saat hendak membawa kabur motor hasil curian melintasi Jembatan Suramadu
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pria Madura menjadi pesaktian setelah membeli motor hasil curian terjaring razia operasi antisipasi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh Tim Antibandit Polsek Sukomanunggal di pintu gerbang Jembatan Suramadu.
Pria Madura berinisial SA (28) warga Omben, Kabupaten Sampang yang tinggal di Kenjeran, Surabaya.
Pemuda memiliki tinggi tubuh 175 cm itu, ditangkap saat hendak membawa kabur motor hasil curian melintasi Jembatan Suramadu, pada Sabtu (10/6/2023).
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Didik Sulistyo mengatakan, tersangka ditangkap oleh personelnya yang sedang berjaga di gerbang Jembatan Suramadu.
Pada malah hingga dini hari itu, memang giliran anggota unit reskrim jajaran polseknya melakukan patroli rutin dan razia dengan berjaga di Jembatan Suramadu.
Baca juga: Wanita Asal Madura Tergiur Motor Bekas Murah Kini Malah Masuk Bui, Kena Razia di Jembatan Suramadu
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Saat melakukan pengecekan pengendara motor yang hendak masuk melintasi gerbang jembatan, sosok tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan.
Mulai dari tidak dapat menunjukkan surat-surat keabsahan mengemudi, hingga kepemilikan sah sesuai dengan nomor yang tertera pada motor.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut di pos penjagaan personelnya. Ternyata, pemotor tersebut mengaku baru saja membeli motor tersebut dari orang lain tak dikenal.
"Dia membawa surat-surat kendaraan tapi tidak ada kesesuaian dengan nopol motor, saat kami mintai keterangan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Nestapa Kakek Usia 70 Tahun di Madura Rumahnya Kebakaran, Hendak Masak Air Tapi Elpiji Bocor
Baca juga: Apesnya Wanita Madura Beli Motor Harga Murah, Dijebloskan Penjara saat Melintasi Jembatan Suramadu
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Ternyata, lanjut Didik, tersangka baru membeli motor Honda Beat bernopol L-2822-JE itu dari seseorang yang baru ditemui beberapa jam sebelumnya.
Namun, tersangka tidak tahu jika motor tersebut, diketahui hasil dari aksi pencurian motor di sebuah rumah kawasan Jalan Raya Lontar, Sambikerep, Surabaya, sekitar pukul 07.30 WIB.
Motor tersebut milik Ahmadun. Dan korban bebebnya pasca mendapati motornya hilang, langsung membuat laporan kepolisian di Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Rampung melengkapi proses penyidikan tersangka. Didik mengatakan, pihaknya menghubungi korban untuk mengembalikan motor yang berhasil diselamatkan personelnya dalam razia tersebut.
Pada Jumat (16/6/2023), pihaknya diwakilkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito, menyerahkan motor tersebut kepada korban.
"Kami mencari pemiliknya dan kemudian kami serahkan di Mapolsek Sukomanunggal," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Iptu Jumeno Warsito, mengatakan, tersangka mengaku kepadanya, baru pertama kali membeli motor bodong tersebut.
Harganya sekitar tiga juta rupiah. Tersangka membeli motor tersebut dari seseorang yang baru dikenal pada hari itu.
"Ngakunya baru sekali itu pun katanya dari membeli dari orang yang tidak dikenal. Pengajuan beli Rp3 juta," ujar Iptu Jumeno
Wanita Madura Tergiur harga Motor Murah
Nasib apes wanita beli motor malah berujung masuk penjara.
Hal ini bermula saat wanita ini ingin beli motor di media sosial.
Hingga akhirnya tergiur motor harga murah di salah satu postingan.
Namun motor yang ia beli tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.
Wanita asal Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur berinisial MJ (21) tergiur dengan harga murah motor yang diposting di media sosial.
Sebab, wanita ini ingin memiliki motor untuk berangkat kerja.
Hingga akhirnya MJ beli motor bekas yang tak jelas asal usulnya.
MJ (21) merupakan wanita asal Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Sampang.
Penyebabnya, MJ membeli Honda Beat nopol L 6503 PB tanpa dilengkapi surat-surat.
Ternyata kendaraan tersebut hasil kejahatan.
Polisi menganggap MJ adalah penadah.
Kejadian bermula ketika MJ memiliki tabungan senilai Rp3,5 juta.
Ia ingin menggunakan dana tersebut untuk membeli sepeda motor bekas.
Sebab, setiap hari dirinya musti pergi ke Surabaya untuk kerja.
Singkat cerita, MJ menemukan postingan di media sosial ada sepeda motor Honda Beat nopol M 5599 ID tanpa STNK dan BPKB dijual seharga Rp3 juta.
Lantaran dana cukup MJ tertarik. MIS (24), si pemosting sepeda motor tersebut diajak ketemuan.
"Aku ketemu MIS di SPBU Camplong, Sampang saat membeli sepeda motor itu," kata MJ.
Hari pertama MJ menggunakan motor untuk perjalan dari Madura ke Surabaya, aman-aman saja.
Nahas, hari berikutnya saat melintas di Jembatan Suramadu MJ terjaring razia gabungan antara Polsek Gununganyar bersama Jatanras.
MJ diintrogasi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Setelah diselidiki dan dicek nomor kendaraan, ternyata motor itu adalah hasil pencurian di Jalan Kenjeran.
Pelakunya ialah MIS.
Polisi akhirnya menjebloskan MJ dan MIS ke penjara.
pria Madura
penadah motor curian
motor curian
Jembatan Suramadu
Madura
Sampang
Polsek Sukomanunggal
TribunMadura.com
Tribun Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.