Berita Probolinggo
Pasutri Jadi Maling Pakai Motor Plat Merah, Mengaku untuk Kebutuhan Sehari-hari
Pelaku diketahui berinisial ST (47) dan DE (44). Ketika melancarkan aksi jahat ST dan DE mengendarai motor Honda Supra Fit pelat merah
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo kompak melakukan aksi pencurian motor di 20 lokasi.
Pelaku diketahui berinisial ST (47) dan DE (44). Ketika melancarkan aksi jahat ST dan DE mengendarai motor Honda Supra Fit pelat merah.
Saat ini, keduanya telah diamankan personel Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan dua korban pencurian motor ke pihaknya.
Dua korban tersebut kehilangan motor saat berkunjung ke Taman Maramis, Kecamatan Kanigaram, Kota Probolinggo.
Baca juga: Detik-detik Pengejaran Komplotan Maling Sapi di Probolinggo, Dibantu Tim Buser di Area Sawah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Peristiwa pencurian motor berlangsung, Jum'at (16/6/2023) dan Rabu (23/6/2023) malam.
"Dari situlah petugas kemudian melakukan penyelidikan. Usai serangkaian proses penyelidikan digelar, kami dapat mengamankan ST dan DE," katanya, Sabtu (1/7/2023).
Lebih lanjut, Wadi menjelaskan kronologi penangkapan.
Personel Satreskrim lebih dulu mengamankan ST saat mengendarai motor hasil curian yang diubaj warna cat membonceng seorang pria, RH (39), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
ST dan RH melintasi Jalan Bengawan Solo, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
"Setelah didalami RH juga berkomplot dengan ST dalam aksi pencurian. RH bertugas memantau situasi. Tak pelak RH turut diamankan. Lalu, barulah kami mengamankan DE istri ST beserta RR (47) warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo di rumah masing-masing. RR adalah penadah motor curian," jelasnya.
Wadi mengungkapkan, ST dan DE beraksi menggunakan motor Honda Supra Fit berplat merah nopol N 3463 PP. Hal itu bukan tanpa sebab.
ST dan DE naik motor berpelat merah berboncengan untuk kamuflase. Sehingga korban maupun warga tak pernah curiga.
Sampai sekarang, polisi masih menilisik motor pelat merah itu milik siapa. Berikut keaslian pelat nomor.
Dulu Usir dan Aniaya Ibunya, Kini Sang Anak Justru Menangis, Sikap Sang Ibu Layak Dipuji |
![]() |
---|
Suaminya Nikah Lagi, Istri Sekdes Tak Terima dan Lapor ke Polisi, Hampir Semua Warga Jadi Saksi Akad |
![]() |
---|
Asyik Digoyang Pimpinan LSM, Bu Guru di Probolinggo Syok Digerebek Suami, Kabur Terbirit-birit |
![]() |
---|
Sering Minta Paksa PKL di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Preman Kena Batunya, Babak Belur |
![]() |
---|
Sepi Job, Bapak 3 Anak Jadi Bulan-bulanan Warga di Probolinggo seusai Curi Uang Rp80 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.