Tokoh Madura

Polisi Madura yang Nyambi Mengajar Ngaji, Dirikan Yayasan Hingga Asuh Puluhan Santri: Terpanggil

Seragam polisi lalu lintas ditanggalkan, ia ganti dengan sarung, baju koko, dan kopiah. Lantunan ayat-ayat Al Quran terdengar lirih menyeruak

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Anggota Satlantas Polres Bangkalan, Aiptu Amirullah (tengah) mengajari anak-anak mengaji di yayasan Miftahul Que Ani yang ia dirikan di tahun 2019 

“Usai melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian, sekitar kurang lebih 17.00 WIB saya merapat ke yayasan. Ada dua ustadz yang membantu ketika saya tidak bisa hadir karena urusan kedinasan,” pungkas pria kelahiran Kabupaten Sampang di tahun 1977 itu.

Baca juga: Kapolres Pamekasan Berikan Tanda Jasa Satya Lencana Nararya Pada Sosok Ini di Hari Bhayangkara

Baca juga: Sosok Aiptu Amirullah Pulang Berdinas di Polres Bangkalan Langsung Mengajar Ngaji, Dirikan Yayasan

Kisah polisi Bangkalan: Kapolres Bangkalan bantu ibu yang tinggal di gubuk reyot

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya langsung berinisiatif memberikan tindakan operasi katarak begitu melihat secara langsung kondisi Sariyeh (70), warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Jumat (30/6/2023).

Selain penyandang katarak, Sariyeh menderita lumpuh dan hanya bisa tergolek lemah di sebuah gubuk reot.

Didampingi isteri, Febri tampak beberapa kali menghela nafas panjang. Sesekali, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara itu melihat dengan seksama kondisi bagian dalam gubuk tempat tinggal Sariyeh.

“Saya mendapat pesan melalui WA (WhatsApp) dari warga tentang kondisi ibu Sariyeh. MasyaAllah, jika masih ada kemungkinan untuk bisa kembali melihat secara normal, ibu Sariyeh akan menjalani pemeriksaan mata untuk tindakan operasi katarak,” tegas Febri dengan mata berkaca-kaca.

Potret buram berbingkai kemiskinan hingga saat ini masih menghiasi Kabupaten Bangkalan.

Kondisi-kondisi memprihatinkan seperti halnya Ibu Sariyeh kadang kala dijumpai di kala kunjungan pejabat-pejabat berkat informasi dari masyarakat.

Padahal pada akhir November 2021, Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan telah melakukan pendataan bersama para pendamping desa dan Tim Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem itu menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Data dan Layanan Sejahtera bersama Bupati (Sidaya Sehati) di 25 desa di 5 kecamatan yang menjadi sasaran program Penanganan Kemiskinan Ekstrim.

Rumah-rumah para PKM bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan ditempel stiker.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial RI Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tertanggal 18 Juni 2019 perihal Labelisasi Kartu Penerima Manfaat PKH dan BNPT.

Di rumah tak layak huni itu, Sariyeh tinggal seorang diri setelah lama berpisah dengan suaminya. Ia tidak memiliki seorang pun anak, sementara saudara-saudara kandung telah meningga

l. Sejauh ini, ia dirawat oleh salah satu cucu dari keponakan untuk keperluan mandi dan buang air besar.

Dalam kesempatan itu, pihak Polres Bangkalan datang bersama petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan tubuh termasuk kondisi kedua bola mata ibu Sariyeh yang tidak bisa melihat.

“Selain kepada ibu Sariyeh, kami juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga lain dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-77 yang jatuh pada 1 Juli 2023,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved