Berita Madura

Kanwil Kemenkumham Jatim Tinjau BMN Lapas Pamekasan Berupa Tanah, Pastikan Hak Legalitas 

Usai dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dari Kanwil Kemenkumham Jatim langsung menuju lokasi BMN yang berupa tanah milik Lapas Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Petugas Kanwil Kemenkumham Jatim meninjau BMN tanah milik Lapas Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura menerima kunjungan kerja (kunker) dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Selasa (4/7/2023).

Kunjungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini dalam rangka pengawasan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim tiba di Lapas Pamekasan pada pukul 10.30 WIB.

Mereka disambut Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Pamekasan, Sri Hartuti Agustin.

Baca juga: Lapas Pamekasan Bekali WBP Rehabilitasi Psiko Edukasi, Hapus Ketergantungan Napi dari Narkotika

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim yang melakukan monitoring aset BMN ini sebanyak 2 orang, yaitu Andre dan Bayu Saputra.

Usai dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dari Kanwil Kemenkumham Jatim langsung menuju lokasi BMN yang berupa tanah milik Lapas Pamekasan

Adapun lokasi yang dituju yakni meninjau tanah BMN yang berlokasi di daerah Pegantenan, Jokotole dan Jalmak. 

Kegiatan monitoring ini didampingi oleh petugas Lapas Pamekasan, Alex Jakfar Z, Operator BMN. 

Operator BMN Lapas Kelas IIA Pamekasan, Alex Jakfar mengatakan, monitoring ini bertujuan untuk pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim khususnya di Lapas Kelas IIA Pamekasan

"Peninjauan aset BMN ini juga untuk memastikan legalitas tanah milik Lapas Pamekasan," tutupnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved