Berita Madura

Klarifikasi Bupati Sumenep Soal Toilet Seharga Rp125 Juta, Tidak Gunakan APBD dan Sesuai DAK

Pembangunan kamar mandi dan toilet di salah satu sekolah SD dengan menelan anggaran Rp. 125 juta

Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Bupati Sumenep Achmad Fauzi klarifikasi soal pembangunan toilet senilai Rp125 Juta di SDN 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra menambahkan, pembangunan toilet dengan anggaran Rp. 125 juta per unit bangunan seluas 28 m2 dan memperhitungakan lokasi sanitasi, air kotor atau limbah dan kotoran, septictank serta sumur resapan.

Per unit katanya, bangunan terdiri atas empat ruang toilet. Dipisahkan toilet laki-laki dan perempuan. 

"Dari empat ruang dalam bangunan tersebut, dua ruangnya harus dapat digunakan penyandang disabilitas. Sehingga menggunakan kloset duduk," tutur Agus Dwi Saputra pada media ini.

Sebagaimana Oetunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.

Ia mencontohkan, bajwa bentuknya bisa disesuaikan dengan bentuk lahan, misal dengan ukuran 7x4m2 atau 8x3,5m2, atau 11,5x2,45 m2 atau bahkan pembangunannya dapat dilakukan dengan cara memisahkan toilet (jamban) pria dan wanita yang masing-masing luas sebesar 14 m2.

"Anggaran sebesar Rp. 125 juta per bangunan toilet (empat ruang) juga berlaku di kabupaten lain, terutama sekitar Kabupaten Sumenep, karena merupakan pagu menu kegiatan pembangunan toilet yang ditetapkan oleh Kementerian," paparnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved