Berita Tulungagung

Pergoki Suami Chat Mesra dengan Laki-laki, Selebgram Tulungagung Ini Justru Alami Kekerasan Fisik

Kekerasan itu terjadi diduga karena Meylisa memergoki suaminya chat mesra dengan seorang laki-laki.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/David Yohanes
Meilisa Marditawati alias Meylisa Zaara bersama penasehat hukumnya, Fitri Erna. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Meylisa Zaara, selebgram asal Tulungagung melaporkan suaminya sendiri dengan tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kekerasan itu terjadi diduga karena Meylisa memergoki suaminya chat mesra dengan seorang laki-laki.

Lewat Penasehat Hukum, Fitri Ernawati, wanita dengan nama asli Meilisa Marditawati mengaku sudah melaporkan RK, inisial suaminya itu ke Polres Kediri Kota.

Menurut Erna, kekerasan yang dialami Meylisa terjadi pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh dengan Anggota Polisi, Suami Laporkan Istri, Terlapor Tidak Ditahan

Saat itu Meylisa dan RK berada dalam satu mobil dengan seorang teman laki-laki, dan dua teman perempuan.

“Meylisa membaca chat mesra antara suaminya dengan laki-laki yang ada di dalam mobil itu. Meylisa langsung bertanya, ada hubungan apa di antara kalian berdua,” terang Erna.

Pertanyaan dari Meylisa ternyata membuat RK geram dan melakukan kekerasan.

RK mencengkeram tangan Meylisa hingga ada bekas kukunya, lalu menjambak rambut hingga ada rambut yang tercabut.

Meylisa berontak berusaha melepaskan jambakkan hingga kepalanya terbentur.

“Setelah kejadian kekerasan itu Meylisa melapor ke Polres Kediri Kota. Meylisa ingin memberikan efek jera kepada RK,” sambung Erna.

Meylisa sangat terguncang dengan kejadian itu hingga kadang menangis atau tertawa sendiri.

Erna bersama keluarga kemudian sepakat untuk membawa Meylisa ke psikolog.

Baca juga: Suami Selingkuh Usai Antar Istri Berangkat Haji, Kecurigaan Adik Ipar Berbuah Pilu: Kasihan Kakakku

Menurut psikolog yang menanganinya, Meylisa mengalami trauma yang mengarah ingin menyakiti diri sendiri.

“Psikolog juga mengharuskan Meylisa untuk menjalani terapi,” ucap Erna.

Saat ini laporan dugaan KDRT ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Kediri Kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved