Berita Surabaya
Madura Jadi Sarang Penjualan Motor Bodong, Komplotan Maling Pakai Mobil Curi Motor, Tabrak Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap itu, berinisial HS (38) joki mobil sarana aksi, sekaligus pemilik sah mobil Toyota Agya bernopol L-1471-ON.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap pengakuan tiga anggota komplotan maling motor bermodus keliling mengendarai mobil untuk mencari sasaran, yang berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Ketiga tersangka yang ditangkap itu, berinisial HS (38) joki mobil sarana aksi, sekaligus pemilik sah mobil Toyota Agya bernopol L-1471-ON.
Dan, MS (27) eksekutor pencurian motor yang jadi sasaran. Keduanya, ditangkap pada pada Rabu (5/7/2023) malam.
Dan, MU (45), eksekutor pencurian motor yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis (6/7/2023) dini hari.
Tersangka MS mengaku, dirinya sengaja menggunakan sarana mobil untuk berkeliling mencari sasaran motor curian agar mengelabui orang sekitar dan tidak mudah ketahuan oleh korban.
Baca juga: Kuli Bangunan Raja Tega, Habisi Janda Ingin Kuasai Harta, Padahal Sudah punya Istri dan Anak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Dijual di Madura aja. Alasan pakai mobil biar gak ketahuan warga saja," ujar tersangka MS, saat diinterogasi Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, saat konferensi pers, di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (11/7/2023).
Saat beraksi, dirinya selalu melengkapi diri dengan sarana alat rakitan kunci T untuk membobol lubang kontak motor korban.
Biasanya, tersangka MS membutuhkan waktu kurang sari 30 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya.
Kemampuan dan keterampilan membobol lubang kunci kontak tersebut, diakui oleh tersangka MS, diperoleh dari teman-temannya sesama pencuri motor.
"Sasaran motor yang masih kunci saja, kalau keyless belum pernah. Butuh waktu 30 detik untuk metik motor. Saya belajar dari teman, 2 mingguan sudah bisa," pungkas tersangka MS.
Selain tersangka MS, dalam komplotan tersebut, juga terdapat tersangka MU sebagai eksekutor pencurian motor lainnya.
Tersangka MU mengaku, biasanya sasaran pencuriannya, adalah motor jenis matik terutama bermerek Honda Beat.
Setelah berhasil memperoleh motor curiannya. Ia bakal membawa motor hasil curian tersebut bertemu seorang penadah yang ditemuinya di kawasan Kabupaten Bangkalan.
Satu motor, biasanya dijual seharga kisaran Rp2,4-2,8 juta. Uang hasil menjual motor curiannya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu anak.
Soal Kasus Perusakan Mobil oleh Jan Hwa Diana, Hakim Minta Selesai Secara Damai: Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Terbrit-birit Dikejar Massa dan Nangis seusai Sidang Kasus Perusakan Mobil |
![]() |
---|
Modus Ajak ke Sekolah, Pria Surabaya Nodai Siswi SD di Ladang Tebu, Perhiasan Korban Juga Dirampas |
![]() |
---|
Alasan Wanita di Surabaya Nekat Palak Pengemudi Mobil: Untuk Setor ke Kantor |
![]() |
---|
Alasan Trans Jatim Madura Disukai, Load Factor Capai 120 Persen, Warga: Pakai AC dan Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.