Berita Surabaya

Madura Jadi Sarang Penjualan Motor Bodong, Komplotan Maling Pakai Mobil Curi Motor, Tabrak Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap itu, berinisial HS (38) joki mobil sarana aksi, sekaligus pemilik sah mobil Toyota Agya bernopol L-1471-ON.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Saat tiga anggota komplotan maling motor bermodus keliling mengendarai mobil untuk mencari sasaran, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. 

"Orangnya sama. Biasanya laku Rp 2,4 sampai 2,8 juta. Saya kerja sehari-hari sebagai kuli bangunan. Hasilnya buat makan sehari-hari, dan beli susu anak. Sasaran motor matik, biasanya Beat," ungkap tersangka MU. 

Mobil yang dipakai untuk menjalankan aksinya merupakan mobil pribadi milik tersangka HS. Pengakuannya, mobil tersebut merupakan milik istrinya, dan masih proses mengangsur. 

Tersangka HS mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai pengemudi taksi online memanfaatkan mobil berbodi warna putih tersebut. 

Hasil setoran yang tak seberapa, bahkan kerap ludes hanya untuk membeli bensin, membuat tersangka HS, nekat mengikuti ajakan dua orang temannya untuk mencuri motor. 

Keuntungannya terbilang lumayan. Sekali berhasil menjalankan aksinya, tersangka HS mampu memperoleh upah sekitar Rp500-800 ribu, dari komplotannya itu. 

Selama bergabung dengan komplotan tersebut. Ia mengaku, sudah ikut menjalankan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali di beberapa kecamatan Kota Surabaya. 

"Kepepet kebutuhan sehari-hari, karena hasil driver taksi online cukup buat bensin saja. Saya di ajak mereka berdua. Mereka temen baru semua, kenal di Kapas Krampung," ujar tersangka HS. 

Aksi pelarian yang dilakukan komplotan tersebut, sempat terekam video amatir warga. Bahkan beberapa momen, mobil tersangka sempat berupaya menabrak para anggota kepolisian yang berupaya mengejar mereka. 

Tersangka HS mengaku, dirinya tetap berupaya menggeber kencang mobil yang dikemudikannya karena takut ditangkap anggota Kepolisian. 

"Saya takut dikejar Polisi, makanya saya kabur. Enggak sampai menyeret, saya takut, makanya saya sempat berhenti," pungkas tersangka HS. 

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim mengatakan, tersangka MS dan MU merupakan penjahat kambuhan yang pernah ditangkap anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya

Komplotan maling tersebut telah beraksi mencuri motor di 20 lokasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Surabaya. 

Yakni, 15 lokasi di antaranya berada di Kecamatan Gayungan. Empat lokasi lain berada di Kecamatan Lakarsantri. Dan, satu lokasi sisanya, berada di Kecamatan Pakal. 

"Dia MS merupakan residivis kasus pencurian motor. Bahkan di Gayungan sudah 15 TKP. Juga tersangka MU, dia juga residivis kasus pencurian motor," ujar Kompol Hakim. 

Sekadar diketahui, video sopir truk mengeluh perjalanan terhambat karena bodi truknya ditabrak oleh mobil para terduga pelaku maling yang mengendarai mobil, viral di WhatsApp (WAG), pada Rabu (5/7/2023) malam. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved