Berita Madura
Kasatpol PP Kantongi Peta Wilayah Gudang Pamekasan yang Rawan Beli Tembakau Jawa, Janji Tindak Tegas
Larangan pembelian tembakau Jawa ini tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Masa panen daun tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura hampir tiba.
Pemkab setempat memiliki peraturan daerah (Perda) yang melarang tembakau luar Madura atau tembakau Jawa dijual di Kabupaten Pamekasan.
Larangan pembelian tembakau Jawa ini tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau.
Merujuk pada Perda tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan menyatakan siap menindak masuknya tembakau luar Madura ke kabupaten setempat.
Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno menyatakan sepakat dengan semua stakeholder akan mengawal bersama agar tidak ada tembakau Jawa yang dijual di Pamekasan pada saat musim panen daun tembakau di kabupaten setempat tiba.
Baca juga: PT Gudang Garam Hanya Beli 3500 Ton Tembakau Petani Pamekasan pada Musim Panen 2023
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pengamatan dia, daun tembakau Jawa ini dikenal unik.
Ia juga menceritakan pengalaman pribadinya saat melakukan penindakan masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan tahun 2017 silam.
Saat itu ia pernah melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum yang kepergok membeli dan mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan.
Selain itu, Yusuf mengaku mendengar langsung dari perwakilan petani tembakau yang menyatakan ikhlas meski sampel tembakaunya diambil lebih sekilo saat dijual ke gudang.
"Kami mohon kepada asosiasi petani tembakau, pabrikan, gudang atau bandul agar menyamakan persepsi untuk membela kesejahteraan petani tembakau Pamekasan," pinta Yusuf, Rabu (19/7/2023).
Pengamatan Yusuf, jika tembakau Jawa ini masih diterima dan dibeli oleh pembeli atau gudang, penjual tembakau dari luar Madura tidak akan segan untuk kembali mendatangkan dengan cara apa pun ke Pamekasan.
Saran dia, saat operasi penegakan perda tembakau ini berlangsung harus melibatkan kerjasama dari semua stakeholder, meliputi dari pembeli, penjual, bandul, pabrikan, perwakilan gudang dan makelar.
Tujuannya agar sama - sama aktif mengawasi masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan saat musim panen tiba.
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.