Berita Madura

Pemkab Pamekasan Naikkan BEP Tembakau Tahun 2023, Paling Mahal Tembakau Gunung Rp 56.597 Per Kilo

Tembakau sawah Rp 41.193 per kilo gram, tembakau tegal Rp 47.653 per kilo gram, dan tembakau gunung Rp 56.597 perkilo gram.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat serap informasi kebutuhan tembakau dan persiapan tata niaga tembakau tahun 2023 dengan perwakilan pabrikan dan supplier pabrikan rokok nasioanal di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (14/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, resmi menaikkan Break Event Poin (BEP) tembakau musim panen 2023

Rinciannya, tembakau sawah Rp 41.193 per kilo gram, tembakau tegal Rp 47.653 per kilo gram, dan tembakau gunung Rp 56.597 perkilo gram.

BEP atau biaya pokok produksi (BPP) tembakau ini naik apabila dibandingkan dengan tahun 2022, yakni tembakau sawah Rp 34.636, tembakau tegal Rp 47.778, dan tembakau gunung Rp 54.253 per kilo gram.

"BEP ini sudah final, tidak ada pembahasan lagi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Ajib Abdullah, Kamis (20/7/2023) kemarin.

Baca juga: Gudang Rokok Grendel Beli 1000 Ton Tembakau Petani Pamekasan Sesuai BEP, Pastikan Tak Beli yang Lain

Baca juga: Rokok Ilegal Bikin Penjualan Rokok Grendel Menurun, Pembelian Tembakau Petani Pamekasan Dikurangi

Penuturan Ajib, pembahasan BEP ini melibatkan sejumlah pihak terkait, diantaranya pabrikan, asosiasi petani tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, dan perwakilan petani tembakau lainnya. 

Menurutnya, BEP tembakau tahun 2023 yang sebelumnya sempat tersebar itu dinilai terlalu murah dan hanya bersifat sementara, tetapi masih membutuhkan pembahasan yang lebih komprehensif.

Dia berharap, pabrikan atau gudang dapat membeli tembakau dengan harga yang berpihak kepada petani, bukan justru sebaliknya. 

Sementara, BEP itu bukanlah harga tembakau, melainkan biaya produksi petani selama masa tanam tembakau tersebut.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved