Berita Madura

3 Anak Didik Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sumenep Dapat Remisi HAN, 2 di Antaranya Langsung Bebas

Dua dari tiga anak didik itu, langsung dinyatakan bebas pada momentum HAN 2023 pada Minggu (23/7/2023) yang berlangsung di Aula Baharudin Saharjo.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tiga anak didik pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sumenep dapat remisi HAN 2023 pada Minggu (23/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 3 anak didik pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura mendapatkan hak remisi anak pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023.

Dua dari tiga anak didik tersebut, langsung dinyatakan bebas pada momentum HAN 2023 pada Minggu (23/7/2023) yang berlangsung di Aula Baharudin Saharjo.

Kausbsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep Teguh Doni Efendy membenarkan, bahwa masing-masing mendapatkan pemotongan masa pidana variatif yakni sebesar 3 bulan dan 1 bulan.

"Dari tiga anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi, dua di antaranya langsung dinyatakan bebas," tutur Teguh Doni Efendy pada TribunMadura.com, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Siraman Rohani, Tingkatkan Iman dan Taqwa di Warga Binaan di Penjara

Baca juga: Pelarian Napi yang Kabur dari Rutan Sumenep Berakhir, Apes saat di Dapur Sebuah Rumah

SK remisi tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Ham RI NO: PAS-1217.PK.05.04 TAHUN 2023 tentang pemberian Remisi anak nasional (RAN) tahun 2023.

Dalam kegiatan penyerahan remisi itu lanjutnya, dihadiri oleh anak didik Pemasyarakatan, Karupam hingga staf di bidang Pelayanan Tahanan.

Teguh Doni Efendy menegaskan, bahwa pemberian remisi anak telah diatur dalam undang-undang dan serentak diberikan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional 2023.

"Acaranya kemaren, itu serentak seluruh Indonesia diserahkan remisi bagi anak didik pemasyarakatan. Hak remisi ini sudah diatur dalam undang-undang, sehingga mereka memang punya hak remisi tambahan dari orang dewasa," katanya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved