Berita Madura

Buruh Tembakau di Sampang Bakal Dapatkan Bantuan DBHCHT 2023, Setiap Penerima Rp 300 Ribu

Bantuan disalurkan secara khusus bagi para petani dan buruh tani tanaman tembakau yang ada di Kota Bahari, termasuk buruh pabrik rokok

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Warga saat berada di lahan tembakau di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura dalam waktu dekat merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023, Rabu (26/7/2023).

Bantuan disalurkan secara khusus bagi para petani dan buruh tani tanaman tembakau yang ada di Kota Bahari, termasuk buruh pabrik rokok.

Kepala Dinas Sosial PPPA Sampang Mohammad Fadeli melalui Stafnya Erwin, mengatakan bahwa untuk tahun ini dana bantuan DBHCHT akan dialokasikan kepada 2025 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM dianggarkan Rp 300 ribu perbulan selama tiga bulan, mulai Oktober - November 2023.

"Untuk total anggarannya Rp 1.822.500.000," ujarnya. 

Baca juga: Ustadz di Sampang Diperiksa 3 Jam Saat Melapor Pencemaran Nama Baik, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Sementara, data penerima bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah itu didapat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sampang.

Sehingga, pihaknya belum bisa membeberkan detail atau rincian penerima, terlebih masih di tahap verifikasi. 

"Kami hanya diberi tugas memverifikasi dan menyalurkan. Kalau terkait detailnya KPM ranah Disperta KP Sampang," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved