Berita Madura

Legislatif Minta Pemkab Sampang Matangkan Program UHC, Sebab Warga yang Dimakamkan di Tanah Rantau

Pasalnya, program terobosan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan tersebut masih memiliki kekurangan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura minta pemerintah daerah lebih mematangkan program Universal Health Converage (UHC), Kamis (27/7/2023).

Pasalnya, program terobosan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan tersebut masih memiliki kekurangan.

Terutama bagi pasien asal Sampang yang meninggal di luar daerah, harus merogoh gocek untuk membayar biaya ambulance guna mengantarkan ke rumah duka.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh Iqbal Fatoni mengatakan problem itu seperti yang dialami salah satu warga Kecamatan Omben, Sampang.

Beberapa hari kemarin, salah satu warga tersebut meninggal di tanah rantau tepatnya, di Bogor.

Baca juga: Buruh Tembakau di Sampang Bakal Dapatkan Bantuan DBHCHT 2023, Setiap Penerima Rp 300 Ribu

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Ketika jenazah mau dibawa pulang ke Sampang, keluarga diminta biaya Rp 22 juta untuk ambulannya saja," ujarnya.

Atas jumlah nominal pembayaran yang tinggi itu, pihak keluarga tidak mampu untuk membayar. Sehingga mengambil solusi dengan terpaksa, jenazah dikuburkan di Bogor.

"Jadi untuk ambulance tidak bisa di cover oleh BPJS atau program UHC," terangnya. 

Dengan begitu, politisi dari Fraksi PPP itu meminta kepada Pemkab Sampang agar menambahkan anggaran khusus untuk mengcover biaya ambulance yang menjadi keluhan masyarakat. 

"Kami harapkan dengan adanya UHC ini masyarakat benar-benar merasakan nol biaya demi kesejahteraan masyarakat Sampang," tuturnya. 

Tak hanya itu, terdapat 14 penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS dan saat ini belum diketahui oleh masyarakat Sampang.

Misalnyaa, seperti adanya salah satu warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang sebelumnya kerasukan sembari memegang senjata, lalu melukai diri-sendiri dan saat berobat ternyata tidak dijamin UHC.

"Sebenarnya kami sudah meminta Jamkesda tapi tidak disetujui, jadi kami harapkan kepada pemerintah daerah kembalikan Jamkesda dan itu tidak banyak. Yang terpenting di beberapa penyakit itu dan biaya ambulance saja," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang, dr Abdullah Najich saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan komentar. Sehingga upaya konfirmasi ulang akan terus dilakukan.

"Saya masih di jalan mas," singkatnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved