Berita Madura

Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Pamekasan, Polres Pamekasan Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan

Usai apel, keseluruhan personel langsung bergeser ke pos masing-masing sesuai dengan ploting yang telah ditentukan sebelumnya

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat jajaran Polres Pamekasan, Madura mengerahkan ratusan personel gabungan untuk pengamanan prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pamekasan yang dipusatkan di Gedung Bakorwil, Sabtu (29/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Jajaran Polres Pamekasan, Madura mengerahkan ratusan personel gabungan untuk pengamanan prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pamekasan yang dipusatkan di Gedung Bakorwil, Sabtu (29/7/2023) malam.

Sebelum melakukan pengamanan, ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait lainnya melakukan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Bambang.

Usai apel, keseluruhan personel langsung bergeser ke pos masing-masing sesuai dengan ploting yang telah ditentukan sebelumnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, dalam pengamanan prosesi pengesahan warga baru PSHT Cabang Pamekasan ini, pihaknya berharap tidak ada kejadian gesekan sekecil apapun baik antar kelompok perguruan silat maupun dengan masyarakat di wilayah Pamekasan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga PSHT mengikuti prosesi pengesahan wajib mematuhi aturan,” pesannya Iptu Sri Sugiarto.

Baca juga: Jalan Raya Blega Madura Proses Pelebaran, Wagub Jatim Emil Minta Pengendara Lewat Jalur Alternatif

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Menurut Iptu Sri Sugiarto, demi memastikan semuanya aman, pihaknya meminta para anggotanya melakukan pemeriksaan barang bawaan secara acak kepada warga pencak silat.

Saran dia, bagi pengguna jalan atau masyarakat yang merasa dirugikan adanya kegiatan ini bisa didokumentasikan sebagai bukti guna ditindak tegas sesuai dengan aturan berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved