Berita Sampang
Sambut Hari Kemerdekaan, ASN di Sampang Wajib Beli Baju Adat untuk Digunakan, Simak Daftar Harganya
Rencana penjualan baju adat oleh Pemkab Sampang kepada para ASN untuk digunakan saat momentum kemerdekaan mendatang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura di wajibkan memiliki baju adat daerah setempat, Minggu (30/7/2023).
Hal itu dibuktikan dengan rencana penjualan baju adat oleh Pemkab Sampang kepada para ASN untuk digunakan saat momentum kemerdekaan mendatang.
Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem mengatakan bahwa, pembelian baju adat diwajibkan terhadap ASN, sedangkan untuk honorer tidak.
Baca juga: Mengenal Baju Adat Kabupaten Sampang, Madura, Ada 4 Jenis Rashogan Cakranengrat hingga Maghersareh
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"ASN eselon II dan III wajib memakai," ujarnya.
Menurutnya, baju adat bakal digunakan saat peringatan HUT RI nanti, begitupun dalam rangka harjad Kabupaten Sampang, tepatnya pada Desember 2023.
"Untuk pembayaran baju tidak kontan, bisa kredit ke KORPRI," terangnya.
Sementara, untuk daftar harga yang sudah ditetapkan diantaranya:
1. Mangkubumi Eselon II Laki-laki harga cash Rp 1.835.000, kredit Rp 2.005.100 dengan angsuran Rp 167.100 perbulan selama dua belas bulan.
2. Mangkubumi Eselon II Perempuan/Ibu cash Rp 1.470.000, kredit Rp 1.618.200 angsuran Rp 167.100 perbulan selama dua belas bulan.
3. Punggawa laki-laki Eselon III dan ASN cash Rp 1.535.000, kredit Rp 1.687.100, angsuran Rp 140.000 perbulan selama dua belas bulan.
4. Punggawa perempuan Eselon III dan ASN Rp 1.210.000, kredit Rp 1.342.600, angsuran Rp.111.900 perbulan selama dua belas bulan.
5. Magersareh laki-laki (non asn,kontrak) Rp 720.000, kredit Rp 799.200, angsuran Rp 66.600 perbulan selama dua belas bulan.
6. Magersareh perempuan (non ASN, kontrak) Rp 525.000, kredit Rp 592.000, angsuran Rp 49.400 perbulan selama dua belas bulan.
Lakukan Gerak-gerik Misterius di Tempat Gelap, Pria Bangkalan Tak Sadar Diintai Polisi di Sampang |
![]() |
---|
Bupati Sampang Wajibkan ASN Muslim Salat Zuhur Berjamaah di Kantor: Tidak Hanya Tingkatkan Keimanan |
![]() |
---|
Bebas Narkoba, Rehabilitasi untuk Warga Binaan di Rutan Sampang Telah Dibuka: Bukan Hanya Mengurung |
![]() |
---|
Paceklik Murid karena Letaknya Terpencil, SMAN 4 Sampang Punya Cara Khusus Pacu Prestasi |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Diduga Dijebak, LBH: Korban Dibawa Secara Sistematis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.