Berita Madura

Pemkab Sampang Longgarkan ASN Soal Pembelian Baju Adat

Sebelumnya, para ASN di Bumi Bahari sebutan daerah untuk Kabupaten Sampang diwajibkan membeli baju adat Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menggelar apel bulanan di halaman Kantor Pemkab Sampang, Madura beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura memberikan kelonggaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) soal pembelian baju adat, Minggu (6/8/2023).

Sebelumnya, para ASN di Bumi Bahari sebutan daerah untuk Kabupaten Sampang diwajibkan membeli baju adat Sampang.

Namun, kini ASN tidak harus membelinya, tapi wajib menggunakan di momen peringatan besar, salah satunya Hari Jadi (Harjad) Sampang.

"Tetapi ketika peringatan hari besar harus pakai, kalau yang tidak punya bisa pinjam atau beli jika mau," Kepala Dinas Disporabudpar Sampang, Marnilem.

Menurutnya, alasan tidak mewajibkan membeli baju adat Sampang karena tidak ingin memberatkan ASN.

Baca juga: Kebijakan Pemkab Sampang Mewajibkan ASN Beli Baju Adat Disoroti Legislatif : Membebani

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"tidak ada aturan yang mewajibkan ASN untuk membeli baju adat, hanya saja bagi ASN yang ingin membeli, pembayarannya bisa cash dan kredit," terangnya.

Di samping itu, dirinya sangat berharap bagi para ASN di Sampang agar menggunakan baju adat di saat momen besar karena sebagai kecintaan terhadap kekayaan budaya lokal.

"Kami tidak pernah memaksa, karena ini hanya urusan kecintaan kita terhadap kekayaan budaya lokal," pungkasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved