Berita Madura

Sebanyak 50 Unit Sepeda Motor Dinas Sampang Ditarget Masuk Lelang Tahun Ini, Jenis Honda dan Suzuki

sejauh ini sepeda motor dinas yang berhasil di inventarisir sebanyak 16 unit dan akan terus berjalan Melalui Badan Pendapatan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sejumlah petugas saat mengecek kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 50 unit kendaraan roda dua berplat merah atau milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura ditargetkan terjual dalam lelang tahun 2023, Minggu (6/8/2023).

Akan tetapi, sejauh ini sepeda motor dinas yang berhasil di inventarisir sebanyak 16 unit dan akan terus berjalan Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, mengatakan bahwa, Proses inventarisir ini terus berlangsung hingga November mendatang, karena target motor yang akan dilelang nanti sebanyak 50 unit.

Nantinya, lelang tersebut dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet (Closed Bidding) dengan pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Pamekasan.

"Dari 50 sepeda motor atau kendaraan roda dua yang akan dilelang itu harga dan jenisnya bervariasi, ada jenis Honda dan Suzuki," ujarnya.

Pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). 

Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari KIB (Kartu Inventaris Barang) dimulai dengan penjualan.

"Kalau penjualan tidak bisa dilakukan, maka dapat dilaksanakan hibah atau langkah berikutnya yakni pemusnahan. Sedangkan untuk kendaraan dinas wajib melalui lelang, tidak boleh penjualan secara langsung," terangnya.

Sementara, kendaraan dinas roda dua yang akan di lelang tahun ini perawatannya sudah tidak sebanding dengan pemanfaatannya.

“Hasil penjualan lelang dananya dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved