Berita Madura

Tuntasnya Pengalihan PI 9 Persen Blok WMO, Ketua Komisi C DPRD Jatim : Bangkalan Harus Siapkan SDM

Abdul Halim merasa turut bersyukur dan mengapresiasi suksesnya penandatangan Participating Interest (PI) 9 persen hasil eksploitasi gas

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tuntasnya perjanjian Participating Interest (PI) sebesar 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO) bukan hanya menjadi kabar menggembirakan bagi PT Sumber Daya selaku BUMD Pemkab Bangkalan namun juga bagi Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim.  

Penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk. Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (9/8/2023).

Abdul Halim merasa turut bersyukur dan mengapresiasi suksesnya penandatangan Participating Interest (PI) 9 persen hasil eksploitasi gas di wilayah offshore perairan barat Kabupaten Bangkalan bisa terealisasi.

Meski dalam regulasinya, masih ada satu tahapan lagi yakni tahap ke-10 berupa penandatanganan Surat Keputusan dari kementrian ESDM yang diproyeksikan dilakukan di tahun 2023.

“Namun yang harus dipahami masyarakat Madura, khususnya masyarakat Bangkalan dalam hal ini tidak sekedar menerima fresh money 10 persen dari produksi gas. Melainkan di masa mendatang, Bangkalan harus secara aktif menyiapkan SDM (sumber daya manusia) nya,” ungkap politis Partai Gerindra Dapil Madura itu.

Baca juga: Tim Pengacara BUMD Bangkalan Bingung Kejaksaan Terbitkan SP3 Dugaan Korupsi Rp 15 M PT Tonduk Majeng

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Guna mewujudkan SDM Bangkalan yang unggul, lanjut Abdul Halim, dibutuhkan sinergitas serta komitmen bersama antara birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun generasi muda Bangkalan.

“Karena keterlibatan PI 9 persen tidak hanya mendapatkan hasil secara anggaran atau uang. Namun ada keterlibatan operasional dalam rangka mendukung aktivitas pemanfaatan gas yang ada di Bangkalan,” jelasnya.

Seperti diketahui, tuntasnya penandatanganan perjanjian pengalihan PI 9 persen itu menempatkan PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA) selaku BUMD Pemprov Jatim dan PT Sumber Daya BUMD Pemkab Bangkalan berbagi komposisi saham. Yakni 49 persen PT Sumber Daya Bangkalan dan 51 persen PT PJA Pemprov Jatim.

“Eksploitasi gas di Bangkalan berlangsung sejak tahun 1993 atau selama 30 tahun. Alhamdulillah baru sekarang terealisasi penandatanganan PI 9 persen,” pungkas Abdul Halim yang juga Ketua Ikatan Alumni Universitas Trunojoyo Madura (IKA UTM) itu. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved