Petisi SPS Indonesia Diserukan saat Rakernas SPS 2023, di Tengah Gempuran Platform Digital Global

Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat

Editor: Aqwamit Torik
Istimewa
Petisi SPS Indonesia yang diserukan saat Rakernas SPS 2023 di Bali, Kamis (!1/8/2023) 

6. Mengimbau pemerintah c.q lembaga terkait untuk mengatur distribusi belanja iklan pemilu kepada lembaga perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers secara proposional dan berkeadilan.


“Semoga SPS Indonesia bisa berkontribusi untuk kemajuan pers Indonesia menghadapi tantangan dan terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas bagi masyarakat bangsa,” tutup Januar.

SUSUSAN PENGURUS SPS PUSAT 2023-2027

Rakernas SPS 2023 juga mengesahkan susunan pengurus baru SPS Pusat masa jabatan 2023-2027 yang kemudian dilantik pada Malam Penghargaan HUT 77 SPS, Jumat malam (11/08/2023).  

Berikut Susunan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia 2023 – 2027:

Dewan Pertimbangan
Ketua : ABG Satria Naradha
Sekretaris : Syafriadi
Anggota : Alwi Hamu
  Suryopratomo
  Dahlan Iskan
  Basril Djabar
  Tri Agung Kristanto
  Gusti Rusdi Effendi
  Marganas Nainggolan
  Syafik Umar
  Kukrit Suryo Wicaksono
  M. Ridwan
  Imam Satriyadi
  Meiky Sofyansah


Dewan Pimpinan
Ketua Umum Januar Primadi Ruswita
Sekretaris Jenderal Asmono Wikan
Wakil Sekretaris Jenderal I Dewi Indriastuti
Wakil Sekretaris Jenderal II Mochamad Hasbi
Bendahara Umum Zetta Saraswati
Wakil Ketua Umum Bidang Anggota & Pendidikan Suhendro Boroma
Ketua Bidang Anggota & Pendidikan Dahlan Dahi
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi & Hukum Syamsudin Hadi Sutarto
Ketua Bidang Organisasi & Hukum Bernardus Wilson Lumi
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi Pung Purwanto
Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media Arif Budisusilo
Ketua Bidang Konvergensi Media Maesa Samola
Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat Irwa R. Zarkasi

Tentang SPS
Lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011 SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers. Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran). Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved