Berita Sampang

Diajak Bisnis Jual Sapi ke Luar Kota, Pria di Sampang Malah Kena Tipu, Pelaku Sempat Kabur

Pria Sampang ini diburu lantaran menjadi tersangka atas kasus penipuan bermotif bisnis jual beli sapi yang dikirim ke Bogor, Jawa Barat

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Tersangka (putih) saat diringkus sejumlah Anggota Sat Reskrim Polres Sampang, Madura di kediamannya di Perum Ranau Estate 3, Kalanganyar, Lebak, Banten pada (17/8/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pelarian Ahmadi asal Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura terhadap kejaran pihak kepolisian akhirnya berakhir, Senin (21/8/2023).

Pria berusia 33 tahun itu diburu lantaran menjadi tersangka atas kasus penipuan bermotif bisnis jual beli sapi yang dikirim ke Bogor, Jawa Barat pada (23/7/2023) lalu.

Sedangkan korbannya sekalugus pelapor adalah Temmin (41) yang kediamannya masih satu desa dengan tersangka.

Atas kasus itu, tersangka melarikan diri dan berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Sampang tanpa adanya perlawanan di Perum Ranau Estate 3, Kalanganyar, Lebak, Banten.

Baca juga: Agar Masyarakat Pamekasan Tak Jadi Korban Penipuan Bijaklah di Dunia Maya

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan bahwa kasus penipuan yang dilakukan tersangka hingga korban mengalami kerugian Rp 151 juta itu berawal pada 2021 lalu.

Kala itu, tersangka mengajak korban yang berprofesi sebagai pedagang sapi di Pasar Ketapang, Sampang untuk berbisnis jual beli sapi dengan iming-iming berbagi separuh dari keuntungan.

"Saat itu korban percaya karena pengakuan tersangka mempunyai juragan di Jawa Barat. Kemudian tersangka mendapatkan tugas dari juragannya untuk mencari sapi di Madura," ujarnya.

Selama dua tahun join, bisnis jual beli sapi dengan tersangka berjalan lancar.

Namun pada saat lebaran Idul Adha 2023 kemarin, sapi milik korban tidak dibayar oleh tersangka.

"Seperti biasa, tersangka membawa 10 ekor sapi milik korban, selang beberapa lama sapi milik korban tidak dibayar, dengan alasan juragannya belum bayar," terangnya 

Setelah ditelusuri ke juragan, ternyata sejumlah sapi milik korban tersebut sudah dibayar lunas, dengan mengirimkan bukti pembayaran.

Tapi uang pembayaran dibawa oleh tersangka.

Korban pun mencoba menghubungi tersangka, namun ia terus berkelit, bahkan tidak mengharapkan korban telah jauh-jauh datang menemui tersangka ke Banten.

"Korban merasa ditipu sehingga melapor ke Polres Sampang," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved