Berita Madura

Kejari Sampang Pastikan Pengawasan Terhadap Terdakwa Pembunuhan yang Dipulangkan Berjalan Maksimal

Sebab, dikhawatirkan pria yang membunuh Mohammad Razek (34) asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Achmad Wahyudi (kanan) dan Kasi Pidum Kejari Sampang, Doni (tengah) saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pengawasan terhadap terdakwa kasus pembunuhan, Matdeh Bin Norkasan (73) yang dipulangkan ke kediamannya karena mengalami sakit harus berjalan ektra, Senin (21/8/2023).

Sebab, dikhawatirkan pria yang membunuh Mohammad Razek (34) asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang pada awal Juni 2023 itu melakukan sebuah langkah yang tidak diinginkan pasca kondisinya membaik.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki peran mengawasi terdakwa, meski perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri sampang pada 15 Agustus 2023.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Majelis Hakim sekaligus keluarga terdakwa, bahkan monitoring terhadap terdakwa untuk mengetahui update terbaru kesehatan terdakwa.

"Pemulangan ini hanya bersifat sementara karena sebagai perawatan. Kalau kondisinya membaik akan dijemput kembali untuk menjalankan proses sidang," ujarnya. 

Baca juga: Gara-gara Pembuluh Darah Pecah, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Sampang Dipulangkan ke Rumahnya

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sementara Kasi Pidum Kejari Sampang, Doni menyampaikan koordinasi atau komunikasi juga dilakukan kepada pihak Desa, tepatnya kepala desa setempat.

Begitupun, sejauh ini pihaknya telah melakukan monitoring ke kediaman terdakwa dan kondisi terdakwa masih sakit, meski telah sadar.

"Petugas yang ke rumah terdakwa sempat berkomunikasi dengan terdakwa dan dia seakan tidak nyambung karena memang hasil Lab dari RSUD Sampang terdakwa mengalami pemecahan pembuluh darah, " terangnya. 

Atas pengawasan yang dijalani, pihaknya berjanji akan berjalan maksimal mengingat komunikasi dan monitoring dilakukan secara intens.

"Tadi sudah ditelfon pihak keluarga, kondisi terdakwa berontak-berontak. Kemudian diajak bicara masih belum bisa, terdakwa masih ngigau," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved