Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Amankan Sopir Pikap Pengangkut Personel Drumband yang Oleng, 2 Orang Kritis

Barang bukti mobil beserta sopir Pikap diamankan di unit Laka Lantas Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Mobil Pikap pengangkut mobil Drum Band saat diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan, Selasa (29/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mengamankan sopir Pikap pengangkut personel Drumband yang oleng di di Jalan Raya, Desa Tampojung Gowa, Kecamatan Waru, Pamekasan, Senin (28/8/2023) sekitar pukul 06.14 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, barang bukti mobil beserta sopir Pikap diamankan di unit Laka Lantas Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan.

Kata dia, setelah mendapatkan informasi adanya laka lantas, anggota Satlantas Polres Pamekasan bergerak cepat mendatangi tempat kejadian laka lantas tersebut, dengan menggunakan mobil laka lantas dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono.

"Kecelakaan ini karena kurang hati-hatinya sopir Pikap tersebut," kata Iptu Sri Sugiarto, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Terungkap Pengakuan Sopir Truk saat Detik-detik Kecelakaan Maut Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan itu, Pikap berplat nomor M 8830 E ini dikemudikan Ramlan (25) warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Sebelum terguling, mobil Pikap warna coklat itu melaju dari arah selatan yang hendak menuju ke utara Jalan Raya, Desa Tampojung Gowa, Kecamatan Waru, Pamekasan.

Mobil Pikap tersebut mengangkut 11 personel Drum Band.

Menurut dia, kecelakaan tunggal ini terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil Pikap tersebut saat melaju dari arah selatan yang hendak ke utara Jalan Raya Tampojung Gua.

Sopir mobil Pikap tersebut tidak bisa mengusai kemudinya sehingga saat menikung ke kiri kendaraan oleng ke kanan dan langsung terjatuh di badan jalan.

"Penumpang terlempar ke bahu jalan  yang berakibat korban mengalami luka - luka  dan kerugian materil," ujarnya.

Iptu Sri menafsir, akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil Pikap itu mengalami kerugian Rp 25 juta.

Sementara personel Drum Band yang menaiki mobil Pikap terbuka tersebut mengalami luka ringan dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Pamekasan.

"Kecelakaan ini akibat sopir lengah," ungkapnya.

"Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia, 2 kritis, ada yang luka berat dan ringan, korban langsung di larikan ke RSUD SMART," sambungnya.

Polisi berkumis tipis ini mengimbau masyarakat untuk tidak mengangkut orang dengan mobil bak terbuka, karena hal tersebut sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved