Berita Madura

Sosok Pencuri Kotak Amal di Wisata Pantai Talang Siring Pamekasan, Kepala Desa Ungkap Fakta Ini

Pencuri kotak amal ini bernama Ratnoto (30) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
zoom-inlihat foto Sosok Pencuri Kotak Amal di Wisata Pantai Talang Siring Pamekasan, Kepala Desa Ungkap Fakta Ini
Istimewa/TribunMadura.com
Wajah tersangka pencuri kotak amal di dalam wisata Pantai Talang Siring Pamekasan, Madura, Jumat (1/9/2023) kemarin.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepala Desa Tanjung, Zabur buka suara perihal warganya yang ditangkap karena mencuri kotak amal di musala wisata Pantai Talang Siring, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pencuri kotak amal ini bernama Ratnoto (30) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pria berambut keriwil itu kepergok mencuri kotak amal pada Jumat (1/9/2023) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Zabur mengatakan, warganya yang ditangkap karena mencuri kotak amal ini tergolong dalam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Biasanya, jika dalam kondisi waras, tersangka Ratnoto ini kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

Baca juga: Video Viral Maling Kotak Amal di Wisata Pantai Talang Siring Pamekasan Ditangkap, Tangan Diikat

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Kalau tidak ada pekerjaan orangnya agak miring, kalau ada pekerjaan nelayan dapat banyak ya kerja nelayan," kata Zabur, Sabtu (2/9/2023).

Menurut Zabur, warganya ini dahulunya punya istri, namun bercerai.

Ia memastikan warganya yang kepergok mencuri kotak amal itu adalah ODGJ.

"Istrinya tidak mau karena orangnya begitu dalam segi mental," bebernya.

Zabur berjanji ke depan akan menjaga warganya tersebut secara khusus agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Untuk saat ini, kata dia, tersangka Ratnoto merasa ketakutan setelah tertangkap penjaga wisata Pantai Talang Siring Pamekasan saat mencuri kotak amal di dalam wisata tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Larangan yang telah memfasilitasi adanya upaya musyarawah yang kami lakukan. Kami sepakat tidak akan menuntut secara pidana," ujar Zabur.

Zabur juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Montok yang telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Ia memastikan, warganya yang tertangkap mencuri kotak amal itu telah diserahkan ke keluarganya dalam keadaan sehat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved