Cara Bersihkan Nama yang Diblacklist BI Checking, Agar Mudah Melamar Kerja dan Ajukan Pinjaman
Munculnya blacklist BI Checking pada debitur bisa menyebabkan susah mendapatkan pinjaman. Tentu hal ini cukup buruk untuk debitur.
Lalu, apa yang harus dilakukan apabila nama kita sudah terkena blacklist BI Checking?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membersihkan nama akibat gagal bayar pinjaman online, berikut adalah caranya.
Cara Membersihkan Nama Akibat Gagal Bayar Pinjaman Online
Pertama, pastikan Anda melunasi dulu hutang yang belum terbayar.
Adanya hutang membuat nama Anda memiliki rating kredit yang tidak baik sehingga masuk dalam daftar hitam SLIK OJK.
Kedua, setelah melunaskan hutang silakan melaporkan pelunasan hutang yang sudah dilakukan pada lembaga peminjaman yang digunakan.
Selain kepada lembaga peminjam, pelaporan juga bisa langsung ke OJk disertai bukti pelunasan.
Nantinya, dalam waktu 24 bulan nama Anda bisa otomatis bersih dan terhapus dari daftar hitam SLIK OJK.
Tetapi sayangnya, pada kurun waktu pembersihan nama tersebut, Anda akan mengalami kesulitan mengajukan pinjaman.
Sehingga, kamu tidak akan bisa mengajukan kredit apapun ke lembaga keuangan manapun selama 24 bulan.
Itulah cara membersihkan nama akibat gagal bayar pinjaman online. Ada baiknya untuk selalu bijak setiap melakukan transaksi keuangan atau pinjaman online.
Diajak ke Tempat Sepi, 2 Siswa SMP di Surabaya Dibuat Linglung, Motornya Seketika Amblas |
![]() |
---|
Deretan Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Kontroversial, Dibatalkan seusai Diprotes Rakyat |
![]() |
---|
Arema FC Maksimalkan Latihan Terakhir di Stadion Gajayana Sebelum Hadapi PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
Kini Peserta JKN di Madura Tak Perlu Antre ke Klinik Mata, Bisa Pakai Aplikasi Mobile JKN dari Rumah |
![]() |
---|
Operasi Gabungan Digelar di Kawasan Wisata Camplong Sampang, 115 Kendaraan Terjaring Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.