Berita Sampang
Mantan Kades di Sampang Korupsi Dana BLT-DD Ratusan Juta Rupiah, Peran saat Jabat Kades Diungkap
Mantan Kades, AM telah ditetapkan tersangka, pada (11/9/2023) kemarin, bahkan telah ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TrihunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kerugian negara atas kasus penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 di Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura yang menyeret nama mantan Kepala Desa setempat, AM mencapai ratusan juta.
Kini, AM telah ditetapkan tersangka, pada (11/9/2023) kemarin, bahkan telah ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Lalu dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi mengatakan bahwa, atas penghitungan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp. 359.500.000.
Menurutnya, dalam kasus ini sebanyak seratus lebih saksi telah diperiksa, terdiri dari warga Desa Baruh sebagai penerima BLT-DD, maupun pihak terkait.
Baca juga: Mantan Kades Badur dan BPN Sumenep Diduga Bersekongkol Soal Pengukuran Pesisir Pantai Laut 2015
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain), setelah ini kami akan melakukan penyidikan kembali," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Achmad Wahyudi menambahkan, peran AM dalam kasus ini adalah penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT-DD 2021 masih menjabat Kepala Desa Baruh.
"Untuk pasal yang dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-undang Korupsi. Sesegera mungkin kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaporan kasus penyelewengan dana BLT-DD 2021 di Desa Baruh dilayangkan oleh warga setempat pada 2022 lalu.
Faktornya pencairan BLT-DD tidak mencapai 50 persen dari total KPM, sebanyak 257 orang.
Kala itu, penyebab banyaknya KPM tidak menerima bantuan karena diwajibkan untuk suntik vaksin, sehingga KPM memilih tidak hadir saat proses pencairan.
Baca juga: Formasi PPPK 2023 di Sumenep, Cek Rinciannya Paling Banyak untuk Guru, Simak Cara Mengeceknya
Maka dari itu terdapat indikasi penyelewengan dana Bansos karena hak para KPM yang tidak hadir oleh salah satu Bank sebagai penyalur malah dititipkan ke Pemdes setempat.
Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM.
Di mana nama KPM yang menerima tidak ada di desa setempat.
Meriahnya Rangkaian Acara Perayaan HUT RI ke-80 di Rajawali Sampang, Ditutup dengan Syukuran |
![]() |
---|
Petani Tembakau Sampang Merana, Cuaca Buruk dan Serangan Hama Jadi Mimpi Buruk |
![]() |
---|
Perkuat Usulan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional, Sampang Mulai Kumpulkan Berbagai Manuskrip |
![]() |
---|
Pengajuan Dana Desa Tahap II di Sampang, Baru 3 Desa dari 180 Ajukan Realisasi |
![]() |
---|
DPRD Warning Pemkab Sampang soal Kenaikan PBB: Jangan Ikut-ikutan Daerah Lain, Kasihan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.